Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Segera Lengser, Muncul Sejumlah Nama Sebagai Calon Bupati PJ

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.
balitribune.co.id | Singaraja - Menyusul Pengumuman dari DPRD Buleleng bernomor 170 / 646 /DPRD / 2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati I nyoman Sutjidra yang masa Jabatan Tahun 2017-2022 berakhir pada tanggal 27 Agustus 2022 sejumlah nama bakal calon pejabat (PJ) mengemuka. Selain nama Sekretaris Dewan Provinsi Bali Gede Suralaga, kandidat lain yang mencuat seperti Sekda Buleleng Gede Suyasa sejumlah nama pejabat provinsi asal Buleleng juga disebut-sebut layak untuk menjabat Bupati Buleleng sementara sambil menunggu Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti.
 
Menyinggung soal lengsernya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam rentang waktu 3 bulan yang selanjutnya jabatan itu akan dipegang secara PJ, Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi mengatakan, sebaiknya posisi PJ pasca duet Agus Suradnyana-Sutjidra memimpin adalah orang yang paham soal Buleleng. Terlebih memahami soal karakter masyarakat Buleleng yang disebut berbeda dengan daerah lain di Bali.
 
Terlebih banyak pejabat-pejabat yang berasal dari Buleleng baik saat ini berkarir di Pemprov Bali maupun di Kabupaten Buleleng. Kresna Budi menganggap figure-figur tersebut cukup mumpuni untuk ditunjuk menjadi PJ selama dua tahun kedepan.
 
“Kami berharap dalam konteks PJ ini Gubernur Bali Wayan Koster maupun Mendagri Tito Karnavian untuk arif dan bijaksana melihat kondisi riil di Buleleng. Kalau bisa putra asli Buleleng lah yang menjabat PJ nanti setelah bupati dan wakl bupati mengakhiri masa tugasnya,” kata Kresna Budi, Senin (30/5).
 
Sejumlah figure yang dianggap layak untuk memipin Buleleng secara PJ disebut Kresna Budi, diantaranya Sekwan DPRD Bali Gede Suralaga, Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Liahdanyana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy dan dari Biro Hukum Ida Bagus Sudarsana. Bahkan Kresna Budi menyebut Sekda Buleleng Gede Suyasa sangat layak untuk ditunjuk menjadi PJ Bupati di Buleleng.
 
“Kita di Buleleng banyak stok nama yang mumpuni untuk jabatan itu. Kita berharap keputusan Gubernur dan Mendagri dapat melegakan bagi masyarakat Buleleng. Dan siapapun yang diputuskan kita hormati untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
 
Kresna Budi yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Bali ini mengatakan, kendati Bupati akan dijabat secara PJ, posisi tersebut tetap akan memiliki batasan tidak seperti halnya bupati definitif. Namun demikian, lanjutnya, secara kewenangan akan dibekali rambu-rambu untuk mengawal yang bersangkutan agar membatasi diri berdasar wewenangnya. “Kabupaten lain saat Pilkada dulu juga pernah dijabat PJ berjalan cukup baik. Secara birokrasi mereka sudah berpengalaman dan itu tidak ada masalah, apalagi ada DPRD yang akan mendampingi selama melaksanakan tugas,” tandas Kresna Budi.
 
Sementara itu, Gede Suyasa yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng enggan menanggapi soal isu dirinya disebut sebagai PJ Bupati Buleleng. Namun Suyasa menegaskan kewenangan untuk mengusulkan nama PJ bukan kewenangan pemerintah Kabupaten.
 
“Kita tidak mau berandai-andai kita kembali serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Apalgi kita tidak ada kapasitas untuk mengusulkan, secara ketentuan yang mengusulkan PJ Bupati adalah Gubernur, jadi kita tidak ada kewenangan untuk menyampaikan usulan-usulan,” ucap Suyasa.
wartawan
CHA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.