Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Buleleng Segera Lengser, Muncul Sejumlah Nama Sebagai Calon Bupati PJ

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi.
balitribune.co.id | Singaraja - Menyusul Pengumuman dari DPRD Buleleng bernomor 170 / 646 /DPRD / 2022 tentang Usul Pemberhentian Bupati Putu Agus Suradnyana dan Wakil Bupati I nyoman Sutjidra yang masa Jabatan Tahun 2017-2022 berakhir pada tanggal 27 Agustus 2022 sejumlah nama bakal calon pejabat (PJ) mengemuka. Selain nama Sekretaris Dewan Provinsi Bali Gede Suralaga, kandidat lain yang mencuat seperti Sekda Buleleng Gede Suyasa sejumlah nama pejabat provinsi asal Buleleng juga disebut-sebut layak untuk menjabat Bupati Buleleng sementara sambil menunggu Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti.
 
Menyinggung soal lengsernya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam rentang waktu 3 bulan yang selanjutnya jabatan itu akan dipegang secara PJ, Ketua DPD Partai Golkar Buleleng IGK Kresna Budi mengatakan, sebaiknya posisi PJ pasca duet Agus Suradnyana-Sutjidra memimpin adalah orang yang paham soal Buleleng. Terlebih memahami soal karakter masyarakat Buleleng yang disebut berbeda dengan daerah lain di Bali.
 
Terlebih banyak pejabat-pejabat yang berasal dari Buleleng baik saat ini berkarir di Pemprov Bali maupun di Kabupaten Buleleng. Kresna Budi menganggap figure-figur tersebut cukup mumpuni untuk ditunjuk menjadi PJ selama dua tahun kedepan.
 
“Kami berharap dalam konteks PJ ini Gubernur Bali Wayan Koster maupun Mendagri Tito Karnavian untuk arif dan bijaksana melihat kondisi riil di Buleleng. Kalau bisa putra asli Buleleng lah yang menjabat PJ nanti setelah bupati dan wakl bupati mengakhiri masa tugasnya,” kata Kresna Budi, Senin (30/5).
 
Sejumlah figure yang dianggap layak untuk memipin Buleleng secara PJ disebut Kresna Budi, diantaranya Sekwan DPRD Bali Gede Suralaga, Kepala BKD Provinsi Bali I Ketut Liahdanyana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy dan dari Biro Hukum Ida Bagus Sudarsana. Bahkan Kresna Budi menyebut Sekda Buleleng Gede Suyasa sangat layak untuk ditunjuk menjadi PJ Bupati di Buleleng.
 
“Kita di Buleleng banyak stok nama yang mumpuni untuk jabatan itu. Kita berharap keputusan Gubernur dan Mendagri dapat melegakan bagi masyarakat Buleleng. Dan siapapun yang diputuskan kita hormati untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
 
Kresna Budi yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Bali ini mengatakan, kendati Bupati akan dijabat secara PJ, posisi tersebut tetap akan memiliki batasan tidak seperti halnya bupati definitif. Namun demikian, lanjutnya, secara kewenangan akan dibekali rambu-rambu untuk mengawal yang bersangkutan agar membatasi diri berdasar wewenangnya. “Kabupaten lain saat Pilkada dulu juga pernah dijabat PJ berjalan cukup baik. Secara birokrasi mereka sudah berpengalaman dan itu tidak ada masalah, apalagi ada DPRD yang akan mendampingi selama melaksanakan tugas,” tandas Kresna Budi.
 
Sementara itu, Gede Suyasa yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng enggan menanggapi soal isu dirinya disebut sebagai PJ Bupati Buleleng. Namun Suyasa menegaskan kewenangan untuk mengusulkan nama PJ bukan kewenangan pemerintah Kabupaten.
 
“Kita tidak mau berandai-andai kita kembali serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Apalgi kita tidak ada kapasitas untuk mengusulkan, secara ketentuan yang mengusulkan PJ Bupati adalah Gubernur, jadi kita tidak ada kewenangan untuk menyampaikan usulan-usulan,” ucap Suyasa.
wartawan
CHA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.