Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dana Harapkan Usulan Peserta Sejalan dengan RPJMD

Bali Tribune / MUSRENBANG - Bupati I Gede Dana saat acara Musrenbang Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraMusrenbang RKPD Kabupaten Karangasem dibuka secara langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Kamis (31/3/2022), di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Tema Pembangunan Kabupaten Karangasem adalah Pengembangan Ekonomi dan Sosial melalui Pembangunan Pertanian yang Tangguh dan Mandiri, Pengembangan SDM yang Handal, Pembangunan Pariwisata dan Budaya, Peningkatan Ketahanan Bencana didukung Infrastruktur yang Memadai. Dengan fokus pembangunan diarahkan pada 7 Bidang Prioritas yaitu, Pangan, Sandang, dan Papan,  Kesehatan dan Pendidikan, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, Pariwisata, Penguatan Infrastruktur, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Bupati Dana dalam sambutanntya mengatakan, untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadi (Karangasem Prakerthi Nadi), Dirinya mengajak seluruh stakeholder, pimpinan dan aparatur perangkat daerah untuk berpikiran terbuka, memiliki visi, inovasi dan integritas sehingga mampu menjawab permasalahan dan isi-isu strategis yang dihadapai secara tepat dan cepat. “Untuk itu dalam Musrenbang ini harapan saya agar seluruh peserta berperan aktif, bersinergi dan berkolaborasi, berdiskusi memberikan masukan, kritik dan saran dalam penyusunan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023,” ujar Gede Dana.

Ia menegaskan, seluruh pemangku kepentingan agar fokus membangun Kabupaten Karangasen dalam RPJMD 2021 agar bisa mengejar rata-rata Provinsi Bali. Untuk penanganan kemiskinan, OPD terkait harus melihat kebutuhan masyarakat dalam menangani pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karangasem. Pemangku kebijakan harus mampu membuat inovasi yang efektif sehingga anggaran yang dikeluarkan dapat dimanfaakan seefektif mungkin.

Pembangunan infrastruktur yang belum merata diakui karena terhalang Pandemi yang mengharuskan anggaran fokus ke penanganan Covid -19. Namun Bunpati tetap berharap celah kecil di tahun 2023 untuk meneruskan pembangunan-pembangunan yang dirasa urgent atau penting dilaksanakan. Namun, Bupati Dana juga menyadari, selama ini belum terciptanya trend sesuai tema pengembangan ekonomi dan sosial melalui pertanian yang tanguh dan mandiri.

Maka dari itu, khususu bidang ini, Bupati berharap, seluruh peserta Musrenbang berperan aktif memberikan masukan kritik dan saran untuk mengetahui potensi yang ada di masing masing daerah. “Saring juga usulan dari masyarakat tapi jangan sampai keluar dari RPJMD, usulan masyarakat harus sejalan dengn RPJMD. Dengan keterbatasaan angaran, dimohonkan cermat dalam menyusun anggaran,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.