Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dukung Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali

kejaksaan
Bali Tribune / ADHYAKSA - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri dan memberi dukungan terhadap Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri dan memberi dukungan terhadap Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Senin (30/6). Acara tersebut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana secara virtual, Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kejati Bali Ketut Sumadana, Anggota DPD RI Perwakilan Bali IB Rai Dharma Wijaya Mantra dan Komang Merta Jiwa, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Forkopimda Bali, Bupati/Walikota se-Bali serta Ketua MDA se-Provinsi Bali.

Ditemui usai acara, Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejati Bali dan Pemerintah Provinsi Bali yang telah membentuk Bale Kertha Adhyaksa di seluruh Desa Adat di Bali. Dengan adanya Bale Kertha Adhyaksa ini tentu akan sangat membantu dalam penyelesaian permasalahan di masyarakat dengan mengedepankan kearifan lokal dan musyawarah mufakat. "Mudah-mudahan dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa semua persoalan dapat diselesaikan ditingkat desa adat. Sehingga semakin sedikit persoalan ke meja pengadilan. Kami juga harapkan harmony, kedamaian akan tercipta dimasing-masing desa adat, yang akan berdampak positif bagi Bali sebagai daerah pariwisata," jelasnya.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumadana menjelaskan, Bale Kertha Adyaksa sudah diresmikan dan terbentuk di sembilan Kabupaten/Kota di Bali. Terdiri dari 636 Desa, 80 Kelurahan dan 1.500 Desa Adat di seluruh Bali. Komitmen bersama Bale Kertha Adyaksa ini tujuan utamanya adalah penguatan kelembagaan desa adat sehingga dapat mengimplementasikan kertha desa. Dengan melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal. Dampaknya sangat signifikan dalam mengurangi beban negara dan masyarakat dalam pembiayaan penanganan perkara.

Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep N. Mulyana mengapresiasi Kajati Bali bersama jajaran, Gubernur, Forkopimda dan semua pihak dalam rangka implementasi komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali. Keberadaan ini tentu akan semakin memperkuat komitmen semua terhadap penegakan hukum di negara ini. Semangat ini juga sejalan dengan telah diundangkan UU no. 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Nasional yang mana akan berlaku pada awal tahun 2026. "Kegiatan ini penting dan strategis, karena Bale Kertha Adhyaksa memainkan peranan penting dalam penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan dan kearifan lokal, yang memberikan kesamaan kedudukan kepada pihak yang terlibat. Ini akan kami jadikan rule model di Indonesia," imbuhya. 

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster memuji gagasan murni dari Kepala Kejati Bali mengembangkan konsep Bale Kertha Ahyaksa sangat luar biasa. Kata Gubernur, penanganan masalah di masyarakat adat memang sejatinya melalui musyawarah mufakat, tentu ada sanksi-sanksi sesuai dengan kearifan lokal desa adat masing-masing, seperti sanksì melakukan bersih-bersih pura atau berupa denda. "Kita patut berbangga karena aturan lokal di bali lebih dulu ada dari aturan nasionalnya. Kita di bali ini harus bangga atas ketekunan bersama menjaga warisan adiluhung desa adat," terangnya.

wartawan
ANA
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.