Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tabanan

Bali Tribune / Bupati Eka pada sidang paripurna ke 5 masa persidangan kedua tahun 2020 yang diselenggarakan melalui video conference, Rabu (1/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengucapkan terimaksih terhadap Pemandangan Umum Faraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan karena telah memberikan apresiasi terhadap 7 buah Ranperda Kabupaten Tabanan yang diajukan pihaknya.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislative sebagai lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Kabuaten Tabanan,” ucap Bupati Eka pada sidang paripurna ke 5 masa persidangan kedua tahun 2020 yang diselenggarakan melalui video conference, Rabu (1/6).

Lebih lanjut Ia berharap agar ranperda yang telah disampaikan pihaknya dapat dibahas lebih lanjut melalui prosedur dan mekanisme yang ada di DPRD, sehingga nantinya mampu menjadi payung hukum penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Bupati Eka juga mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas apresiasi pencapaian WTP yang keenam kalinya brturut-turut yang telah diraih atas kerjasama bersama terhadap LKPD Kabupaten Tabanan dari tahun 2014 sampai 2019.

“Ini merupakan upaya kita bersama seluruh elemen baik itu OPD, Eksekutif dan Legislatif dalam menyiapkan dokumen yang terbaik mengenai pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Terkait beberapa masukan, pokok pikiran, usul, saran dan pertanyaan ketiga fraksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan 7 buah Ranperda tersebut, Bupati Eka sepakat untuk memperbaiki semua sistem yang belum optimal dengan kesungguhan serta melalui penyempurnaan berbagai instrument yang mendukung.

“Kami sependapat dengan pemandangan umum, bahwa kedepan pendapatan asli daerah harus lebih ditingkatkan dan itu perlu upaya atau terobosan yang kreatif untuk selalu berinovasi untuk mencari sumber-sumber pendapatan yang lainnya,” tegas Bupati Eka.

Khusus terhadap e-ticketing, retribusi di DTW Tanah Lot yang telah terlaksana dengan baik sejak tanggal 16 Oktober 2019. Dalam melakukan usaha-usaha penyempurnaan, Bupati Eka berharap kerjasama yang lebih baik lagi antara ekskutif dan leegislatif agar mendapatkan formulasi yang lebih baik kedepannya.

“Dan terkait dengan catatan dari pihak BPK, kita telah melakukan tindak lanjut. Dan perlu komitmen bersama  antara Pemerintah Daerah dan BPK dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi catatan tersebut,” imbuh Bupati Eka.

Pada siding yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga yang didampingi para wakilnya serta diikuti oleh puluhan anggota DPRD tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Forkopimda, Sekda Tabanan, para asisten dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Sekwan dan jajaran beserta awak media online dan cetak serta masyarakat umum.

wartawan
Redaksi
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.