Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Bacakan LKPJ Bupati T.A 2020 Dalam Sidang Paripurna DPRD Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menegaskan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD, yang merupakan representasi masyarakat Tabanan dan pelaksanaan dari pasal 71 dan 74 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal itu diungkapkan Bupati Eka dalam Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 secara teleconference melalui aplikasi zoom metting pada Rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I Tahun sidang 2021 DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Senin (15/2).

Disamping itu LKPJ Bupati juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Berpedoman pada peraturan perundang-undangan tersebut dan mengingat penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2020 telah berakhir, selaku Kepala Daerah Saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Tabanan melalui rapat paripurna,” ujar Bupati Eka.

Ia juga menjelaskan, LKPJ ini juga telah disusun berdasarkan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021, dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2020, KUA-PPA, serta ditetapkan dengan Perda Kabupaten Tabanan Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 beserta perubahannnya.

“RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2021 tetap pada visi terwujudnya Tabanan yang Serasi (Sejahtera, Aman dan Berprestasi Jilid II). Tema pembangunan Kabupaten Tabanan Tahun 2020, yaitu Pemerataan Pembangunan berbasis potensi wilayah di Kabupaten Tabanan,” ujar Bupati Eka.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Bupati Eka juga menjelaskan tentang realisasi APBD dan Pembiayaan Daerah Tahun 2020, yakni ; Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2020 sebesar Rp. 1.789.609.930.388,00 atau 96,23 persen dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.859.707.773.266,85.

Realisasi Belanja Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 1.542.225.318.768,32 atau sekitar 93,98 persen dari total Belanja sebesar Rp. 1.640.994.573.164,25. Realisasi Pembiayaan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 14.684.099.497,40 dari total Pembiayaan Tahun 2020 sebesar Rp. 14.608.759.497,40.

“Kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan  pada APBD Tahun 2020 menunjukan hal yang positif. Hal ini tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah maupun Lembaga lainnya,” imbuh Bupati Eka.

Penghargaan tersebut diantaranya : Penghargaan Indonesia Best of The Best Award 2020 category Best Regent & Perfomance 2020 dari seven media Asia, Penghargaan Plakat dan Piagam WTP 6 kali berturut-turut dari Pemerintah RI, Penghargaan dalam menggunakan ketenaga listrikan dari perusahaan listrik Negara (PLN), Penghargan Instansi dengan Kualitas Data terbaik kategori data IMB dan SIUP Tahun 2020 dari BPD Bali dan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI.

Turut hadir dalam rapat paripurna  tersebut para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan dan anggota Dewan, Forkopimda Tabanan, Sekda, para Asisten dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Instansi Vertikal dan BUMD Kabupaten Tabanan, serta undangan lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.