Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Pimpin Video Conference Bahas New Normal di Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pimpin pertemuan dengan Majelis Madya dan Alit serta Forum Perbekel Kabupaten Tabanan secara online melalui video conference. Kegiatan ini digelar di ruangan Tabanan Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, Kamis (18/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pimpin pertemuan dengan Majelis Madya dan Alit serta Forum Perbekel Kabupaten Tabanan secara online melalui video conference. Kegiatan ini digelar di ruangan Tabanan Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, Kamis (18/6).

Turut hadir saat itu sekitar 26 orang, diantaranya, Sekda I Gede Susila, para Asisten, OPD terkait dan Para Camat se-Kabupaten Tabanan, Ketua PHDI Tabanan serta Ketua Forum Perbekel masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tabanan dan Ketua Majelis Madya Kabupaten Tabanan.

Sekda I Gede Susila mengawali acara mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanggulangan pandemic Covid-19 di Kabupaten Tabanan, sehingga perkembangan Covid-19 di Tabanan bisa secepatnya ditanggulangi menjelang era new normal di Kabupaten Tabanan.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, mengingat transmisi lokal masih mengancam kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan, maka sangat diperlukan antisipasi untuk mencegah dan memutus mata rantai wabah tersebut mulai dari pasar-pasar dan daerah Tujuan Wisata.

“Pasar yang menjadi salah satu klaster penyebaran transmisi lokal yang kebetulan sampai saat ini belum terjadi di Tabanan, maka kita perlu memperketat dan melakukan langkah-langkah yang lebih progresif, sehingga pasar tidak menjadi penyebaran transmisi lokal,” ungkap Susila.

Ia menambahkan, hal itu tentu sangat menjadi perhatian agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Disamping itu  Ia juga menyampaikan tentang persiapan new normal. Ia mengakui pihaknya telah merancang konsep-konsep new normal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tabanan.

“Dan tentunya rancangan ini perlu arahan dari Ibu Bupati dan Gubernur, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Bupati Eka mengatakan, sebelum pelaksanaan new normal sesuai arahan dari Pemerintah Pusat tentu sangat diperlukan kesadaran yang lebih dari masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protap kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

Karena tanpa kesadaran dari seluruh elemen masyarakat Tabanan, mustahil new normal yang sesuai dengan protap kesehatan Covid-19 bisa dilakukan. Untuk itu, Bupati Eka tiada henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin mentaati semua anjuran Pemerintah demi keselamatan bersama.

“Selalu terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat yang salah satunya selalu cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan serta selalu memakai masker disetiap aktivitas, baik didalam amupun diluar rumah,” pintanya.

Bupati Eka saat itu juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi sampai jajaran terbawah, selalu mensosialisasikan protap kesehatan Covid-19 kepada seluruh masyarakat serta selalu mengawasi kegiatan masyarakat.“Kalau kita tidak disiplin maka akan merugikan keluarga dan lingkungan kita,” tegas Bupati Eka.

Saat itu Bupati Eka juga memerintahkan seluruh jajarannya agar memperketat protap kesehatan di pasar-pasar begitupun dengan DTW di Tabanan agar lebih steril. Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat dan masyarakat Tabanan produktif kembali menjelang new normal, meski dalam situasi pandemic.

“Saya ingin masyarakat Tabanan tetap produktif, tetap menjalankan  semuanya dengan prosedur kesehatan yang baik dan selalu berpikir positif. Ayo kita bangun Tabanan dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.