Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Pimpin Video Conference Bahas New Normal di Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pimpin pertemuan dengan Majelis Madya dan Alit serta Forum Perbekel Kabupaten Tabanan secara online melalui video conference. Kegiatan ini digelar di ruangan Tabanan Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, Kamis (18/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pimpin pertemuan dengan Majelis Madya dan Alit serta Forum Perbekel Kabupaten Tabanan secara online melalui video conference. Kegiatan ini digelar di ruangan Tabanan Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, Kamis (18/6).

Turut hadir saat itu sekitar 26 orang, diantaranya, Sekda I Gede Susila, para Asisten, OPD terkait dan Para Camat se-Kabupaten Tabanan, Ketua PHDI Tabanan serta Ketua Forum Perbekel masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tabanan dan Ketua Majelis Madya Kabupaten Tabanan.

Sekda I Gede Susila mengawali acara mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanggulangan pandemic Covid-19 di Kabupaten Tabanan, sehingga perkembangan Covid-19 di Tabanan bisa secepatnya ditanggulangi menjelang era new normal di Kabupaten Tabanan.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, mengingat transmisi lokal masih mengancam kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan, maka sangat diperlukan antisipasi untuk mencegah dan memutus mata rantai wabah tersebut mulai dari pasar-pasar dan daerah Tujuan Wisata.

“Pasar yang menjadi salah satu klaster penyebaran transmisi lokal yang kebetulan sampai saat ini belum terjadi di Tabanan, maka kita perlu memperketat dan melakukan langkah-langkah yang lebih progresif, sehingga pasar tidak menjadi penyebaran transmisi lokal,” ungkap Susila.

Ia menambahkan, hal itu tentu sangat menjadi perhatian agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Disamping itu  Ia juga menyampaikan tentang persiapan new normal. Ia mengakui pihaknya telah merancang konsep-konsep new normal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tabanan.

“Dan tentunya rancangan ini perlu arahan dari Ibu Bupati dan Gubernur, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Bupati Eka mengatakan, sebelum pelaksanaan new normal sesuai arahan dari Pemerintah Pusat tentu sangat diperlukan kesadaran yang lebih dari masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protap kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

Karena tanpa kesadaran dari seluruh elemen masyarakat Tabanan, mustahil new normal yang sesuai dengan protap kesehatan Covid-19 bisa dilakukan. Untuk itu, Bupati Eka tiada henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin mentaati semua anjuran Pemerintah demi keselamatan bersama.

“Selalu terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat yang salah satunya selalu cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan serta selalu memakai masker disetiap aktivitas, baik didalam amupun diluar rumah,” pintanya.

Bupati Eka saat itu juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi sampai jajaran terbawah, selalu mensosialisasikan protap kesehatan Covid-19 kepada seluruh masyarakat serta selalu mengawasi kegiatan masyarakat.“Kalau kita tidak disiplin maka akan merugikan keluarga dan lingkungan kita,” tegas Bupati Eka.

Saat itu Bupati Eka juga memerintahkan seluruh jajarannya agar memperketat protap kesehatan di pasar-pasar begitupun dengan DTW di Tabanan agar lebih steril. Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat dan masyarakat Tabanan produktif kembali menjelang new normal, meski dalam situasi pandemic.

“Saya ingin masyarakat Tabanan tetap produktif, tetap menjalankan  semuanya dengan prosedur kesehatan yang baik dan selalu berpikir positif. Ayo kita bangun Tabanan dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.