Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Pimpin Video Conference Bahas New Normal di Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pimpin pertemuan dengan Majelis Madya dan Alit serta Forum Perbekel Kabupaten Tabanan secara online melalui video conference. Kegiatan ini digelar di ruangan Tabanan Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, Kamis (18/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pimpin pertemuan dengan Majelis Madya dan Alit serta Forum Perbekel Kabupaten Tabanan secara online melalui video conference. Kegiatan ini digelar di ruangan Tabanan Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, Kamis (18/6).

Turut hadir saat itu sekitar 26 orang, diantaranya, Sekda I Gede Susila, para Asisten, OPD terkait dan Para Camat se-Kabupaten Tabanan, Ketua PHDI Tabanan serta Ketua Forum Perbekel masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tabanan dan Ketua Majelis Madya Kabupaten Tabanan.

Sekda I Gede Susila mengawali acara mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanggulangan pandemic Covid-19 di Kabupaten Tabanan, sehingga perkembangan Covid-19 di Tabanan bisa secepatnya ditanggulangi menjelang era new normal di Kabupaten Tabanan.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, mengingat transmisi lokal masih mengancam kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan, maka sangat diperlukan antisipasi untuk mencegah dan memutus mata rantai wabah tersebut mulai dari pasar-pasar dan daerah Tujuan Wisata.

“Pasar yang menjadi salah satu klaster penyebaran transmisi lokal yang kebetulan sampai saat ini belum terjadi di Tabanan, maka kita perlu memperketat dan melakukan langkah-langkah yang lebih progresif, sehingga pasar tidak menjadi penyebaran transmisi lokal,” ungkap Susila.

Ia menambahkan, hal itu tentu sangat menjadi perhatian agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Disamping itu  Ia juga menyampaikan tentang persiapan new normal. Ia mengakui pihaknya telah merancang konsep-konsep new normal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tabanan.

“Dan tentunya rancangan ini perlu arahan dari Ibu Bupati dan Gubernur, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Bupati Eka mengatakan, sebelum pelaksanaan new normal sesuai arahan dari Pemerintah Pusat tentu sangat diperlukan kesadaran yang lebih dari masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protap kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

Karena tanpa kesadaran dari seluruh elemen masyarakat Tabanan, mustahil new normal yang sesuai dengan protap kesehatan Covid-19 bisa dilakukan. Untuk itu, Bupati Eka tiada henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin mentaati semua anjuran Pemerintah demi keselamatan bersama.

“Selalu terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat yang salah satunya selalu cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan serta selalu memakai masker disetiap aktivitas, baik didalam amupun diluar rumah,” pintanya.

Bupati Eka saat itu juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi sampai jajaran terbawah, selalu mensosialisasikan protap kesehatan Covid-19 kepada seluruh masyarakat serta selalu mengawasi kegiatan masyarakat.“Kalau kita tidak disiplin maka akan merugikan keluarga dan lingkungan kita,” tegas Bupati Eka.

Saat itu Bupati Eka juga memerintahkan seluruh jajarannya agar memperketat protap kesehatan di pasar-pasar begitupun dengan DTW di Tabanan agar lebih steril. Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat dan masyarakat Tabanan produktif kembali menjelang new normal, meski dalam situasi pandemic.

“Saya ingin masyarakat Tabanan tetap produktif, tetap menjalankan  semuanya dengan prosedur kesehatan yang baik dan selalu berpikir positif. Ayo kita bangun Tabanan dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.