Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Pimpin Video Conference Bahas New Normal di Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pimpin pertemuan dengan Majelis Madya dan Alit serta Forum Perbekel Kabupaten Tabanan secara online melalui video conference. Kegiatan ini digelar di ruangan Tabanan Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, Kamis (18/6).

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pimpin pertemuan dengan Majelis Madya dan Alit serta Forum Perbekel Kabupaten Tabanan secara online melalui video conference. Kegiatan ini digelar di ruangan Tabanan Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, Kamis (18/6).

Turut hadir saat itu sekitar 26 orang, diantaranya, Sekda I Gede Susila, para Asisten, OPD terkait dan Para Camat se-Kabupaten Tabanan, Ketua PHDI Tabanan serta Ketua Forum Perbekel masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Tabanan dan Ketua Majelis Madya Kabupaten Tabanan.

Sekda I Gede Susila mengawali acara mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penanggulangan pandemic Covid-19 di Kabupaten Tabanan, sehingga perkembangan Covid-19 di Tabanan bisa secepatnya ditanggulangi menjelang era new normal di Kabupaten Tabanan.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, mengingat transmisi lokal masih mengancam kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan, maka sangat diperlukan antisipasi untuk mencegah dan memutus mata rantai wabah tersebut mulai dari pasar-pasar dan daerah Tujuan Wisata.

“Pasar yang menjadi salah satu klaster penyebaran transmisi lokal yang kebetulan sampai saat ini belum terjadi di Tabanan, maka kita perlu memperketat dan melakukan langkah-langkah yang lebih progresif, sehingga pasar tidak menjadi penyebaran transmisi lokal,” ungkap Susila.

Ia menambahkan, hal itu tentu sangat menjadi perhatian agar tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Disamping itu  Ia juga menyampaikan tentang persiapan new normal. Ia mengakui pihaknya telah merancang konsep-konsep new normal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tabanan.

“Dan tentunya rancangan ini perlu arahan dari Ibu Bupati dan Gubernur, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Bupati Eka mengatakan, sebelum pelaksanaan new normal sesuai arahan dari Pemerintah Pusat tentu sangat diperlukan kesadaran yang lebih dari masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protap kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah.

Karena tanpa kesadaran dari seluruh elemen masyarakat Tabanan, mustahil new normal yang sesuai dengan protap kesehatan Covid-19 bisa dilakukan. Untuk itu, Bupati Eka tiada henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin mentaati semua anjuran Pemerintah demi keselamatan bersama.

“Selalu terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat yang salah satunya selalu cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan serta selalu memakai masker disetiap aktivitas, baik didalam amupun diluar rumah,” pintanya.

Bupati Eka saat itu juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi sampai jajaran terbawah, selalu mensosialisasikan protap kesehatan Covid-19 kepada seluruh masyarakat serta selalu mengawasi kegiatan masyarakat.“Kalau kita tidak disiplin maka akan merugikan keluarga dan lingkungan kita,” tegas Bupati Eka.

Saat itu Bupati Eka juga memerintahkan seluruh jajarannya agar memperketat protap kesehatan di pasar-pasar begitupun dengan DTW di Tabanan agar lebih steril. Sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat dan masyarakat Tabanan produktif kembali menjelang new normal, meski dalam situasi pandemic.

“Saya ingin masyarakat Tabanan tetap produktif, tetap menjalankan  semuanya dengan prosedur kesehatan yang baik dan selalu berpikir positif. Ayo kita bangun Tabanan dengan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.