Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka, Sampaikan Pidato Pengantar Pengajuan 7 Buah Ranperda

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar 7 (tujuh) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga melalui Video Conference, Rabu (24/6).

balitribune.co.id | Tabanan -Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan pidato pengantar 7 (tujuh)  buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga melalui Video Conference, Rabu (24/6). 

Sidang tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Jajaran Forkopimda, Instansi vertical dan BUMD serta para Wakil Ketua dan anggota DPRD, dan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam pidatonya, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan pengajuan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 adalah  untuk memenuhi ketentuan pasal 194 peraturan pemerintah Republik  Indonesia no. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

Pada kesempatan itu Ia juga menyampaikan kabar gembira karena secara keseluruhan BPK-RI perwakilan Provinsi Bali sebelumnya telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2019 dengan perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berturut - turut sebanyak enam kali.

Dengan pengakuan tertinggi atas opini WTP yang telah enam kali secara berturut-turut diperoleh ini tentunya tidak boleh membuat lengah dan menjadi lalai. Untuk itu, Bupati Eka mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk tetap melakukan pembenahan dan perbaikan. “Karena secara umum BPK RI Perwakilan Provinsi Bali masih menemukan adanya kelemahan dalam pengeloaan keuangan daerah,” ujar Bupati Eka

Oleh karena itu ketujuh Ranperda yang diantaranya, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angggaran 2019, Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus, Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.23 Tahun 2017 Tentang Pinjaman Daerah, Ranperda Tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 25 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir, dan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Saat itu, Bupati Eka juga memaparkan realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Tabanan  tahun  anggaran 2019. Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp.1,99 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp.1,92 triliun lebih atau sebesar 96,34%. “Realisasi ini bersumber dari PAD sebesar Rp.354 milyar lebih, pendapatan transfer sebesar 1,52 triliun lebih,dan lain- lain pendapatan sah sekitar 44 milyar lebih,” jelas Bupati Eka.

Lanjutnya  untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp.2.21 triliun lebih dengan realisasi sebesar  1,92 triliun  lebih atau sekitar  86,83 %. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,46 triliun lebih, belanja modal sekitar Rp.187 milyar lebih, dan transfer Rp. 268 milyar lebih.

Untuk pembiayaan sebesar Rp.69,2 milyar lebih yang berasal dari silpa tahun anggaran 2018 sebesar Rp.17,6 milyar lebih penerimaan dari pinjaman dalam negeri oleh BRSU sebesar Rp. 51,4 milyar lebih dan penerimaan kembali investasi non permanen (dana bergulir) sebesar Rp. 168 juta lebih sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 51,6 milyar lebih, untuk penyertaan  modal (PT. Jamkrida) sebesar Rp 200 juta, pembayaran pokok pinjaman dalam negeri (BRSU) Rp 51,4 milyar lebih. sehingga besarnya pembiayaan netto sejumlah Rp. 17,5 milyar lebih.

“Mencermati aliran kas dan saldo akhir kas Pemerintah Kabupaten Tabanan per 31 Desember 2019, maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp18,1 milyar, ungkapnya”.

wartawan
Redaksi
Category

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.