Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Apresiasi Seminar Mewujudkan Good Governance di Kabupaten Karangasem

Bali Tribune / SEMINAR - Bupati Gede Dana saat menjadi pembicara pada Seminar Mewujudkan Good Governance di Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna menyatukan langkah visi dan misi untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik di Kabupaten Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem menggelar Seminar bertajuk “Mewujudkan Good Governance di Kabupaten Karangasem.

Seminar pertama di Bali yang digagas Kejari Karangasem ini dimoderatori oleh Ketua Prodi Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas  Ngurah Rai, Dr. Ida Ayu Putu Sri Widnyani, S.Sos., M.AP. Menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Bupati Karangasem I Gede Dana, Kepala BPK perwakilan Provinsi Bali Dr.Drs Sri Haryoso Suliyanto, M.Si., CSFA, dan Dekan FH Unud Dr. Putu Gede Arya Sumarthayasa, Senin (27/3/2021) bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Bupati Gede Dana dalam kesempatannya mengapreasiasi acara yang digagas Kejaksaan Negeri Karangasem ini. Dengan ini, Dirinya memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan seluruh OPD untuk menyampaikan Visi strategis Pemerintah Karangasem Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semsta Berencana menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha,  Santi dan Nadi (Karangasem Prakerti Nadi).

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan Visi strategis Pemerintah Karangasem yang tertuang pada misi ke enam, yaitu meningkatkan kualitas tata kelola  pemerintah dengan sasaran terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Mengembangkan tata kelola yang baik bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima.

Pemerintah diharapkan mampu bekerja dengan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Caranya, dengan mengelola sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, sehingga pemborosan sumber daya dapat dihindari.

“Pemerintah harus tanggap dengan dua sisi, baik kemiskinan yang masih tinggi dan potensi karangasem. Mana yang harus dikelola dengan baik, digarap dengan baik agar berkontribusi terhadap turunnya angka kemiskinan di Karangasem,” ujar Bupati Gede Dana.

Gede Dana menyebutkan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik diarahkan untuk mewujudkan Good Governance melalui, peningkatan kualitas perecanaan dan penganggaran. Kemudian, peningkatan kualitas penatausahaan aset dan pelaporan keuangan, peningkatan kualitas pelaksanaan dan pengawasan dan penyederhanaan kapasitas aparatur untuk mewujudkan pelayanan publik prima.

Ia juga meminta dukungan mewujudkan tata kelola pemerintaan yang baik dengan kinerja Birokrasi yang harus fokus, lurus dan tulus. Fokus artinya hanya tertuju pada target, sasaran dan tujuan yang telah tercantum dalam perencanaan jangka panjang menengah dan jangka pendek. Sehingga segala sumber daya dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

Lurus yang artinya, birokrasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya senantiasa berpedoman pada norma, standar, prosedur dan  kriteria. Termasuk taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangka tulus artinya, kinerja yang senantiasa  dilandasi dengan rasa pengabdian , pengorbanan yang ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya dan Wabup akan bekerja fokus, lurus dan tulus. Hal ini harus diikuti oleh semua OPD di Karangasem. Bapak, Ibu jangan malu, jika saya dan pak wakil tidak fokus, tidak lurus, tolong ingatkan kami,” tegasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.