Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Harapkan Proyek Jembatan Tukad Butus dan Tukad Pedih Rampung Pertengahan Desember 2021

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat melakukan sidak pembangunan jembatan di Desa Butus, Buanagiri, Bebandem

balitribune.co.id | Amlapura - Kendati awalnya sempat mengungkapkan kekecewaannya dalam monev proyek ruas jalan Pemuteran-Puragai, Kec. Rendang. Bupati Gede Dana tetap melanjutkan sidak ke proyek pembangunan jembatan Tukad Bah Api, Desa Butus, Bhuanagiri, Kecamatan Bebandem Senin (15/11/2021), sekaligus memantau pelaksanaan proyek peningkatan ruas jalan Budakeling-Tanah Aron yang dilaksanakan oleh CV Sumber Jadi dengan nilai kontrak Rp. 3.886.378.000.

Ditengah cuaca hujan deras dan air bah disekitar lokasi proyek, Bupati Gede Dana tidak menghentikan pemantauannya terhadap pengerjaan proyek tersebut. Seperti sidak yang dilakukan pada proyek-proyek lainnya, Gede Dana mengecek secara cermat Spek dan Bestek proyek jembatan ini disesuaikan dengan yang ada di buku kontrak kegiatan.

Pasalnya jembatan tersebut sudah sangat ditunggu oleh masyarakat karena menjadi jembatan penghubung akses ekonomi dan pendidikan warga beberapa dusun di lereng atas Gunung Agung, seperti Dusun Kemoning, Dusun Nangka dan Dusun Tanah Aron, selain pula menjadi jembatan penghubung jalur evakuasi warga jika terjadi erupsi Gunung Agung.

Usai melakukan monitoring di Kecamatan Bebandem, Gede Dana melanjutkan kegiatan monitoring ke lokasi proyek pembangunan jembatan Box Culvert, Tukad Pedih, yang menghubungkan ruas jalan Asak-Subagan, Kecamatan Karangasem, senilai Rp. 1.212.058.000 yang dilaksanakan oleh CV Karya Budi Arta.

Sama halnya dengan Jembatan Tukad Bah Api, Butus, keberadaan jembatan Tukad Pedih ini juga sangat vital karena selain menjadi akses ekonomi dan pendidikan warga, jembatan tersebut juga menghubungkan jalan lingkar Subagan-Asak yang menjadi jalur alternatif, jika terjadi kemacetan di jalur utama Bugbug-Perasi.

Bupati mengatakan, kedua jembatan ini, sangat penting bagi akses masyarakat, tentu saja sama dengan jembatan-jembatan lainya. Tetapi, di tengah keterbatasan anggaran akibat dampak covid-19, penyelesaian jembatan harus dilakukan satu persatu.

“Jembatan yang dibangun dengan mempergunakan uang rakyat ini, harus tetap dilakukan pengawasan. Kita tidak ingin, pembangunan jembatan dilakukan asal-asalan. Sehingga setiap ada kesempatan, saya selalu memantau pengerjaan proyek ini. Astungkara, pengerjaan kedua jembatan sudah hampir rampung 80 persen. Dan jika tidak ada halangan pertengahan Bulan Desember nanti, jembatan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.