Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Kembali Wujudkan Pembangunan Infrastruktur bagi Masyarakatnya

Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Karangasem saat meninjau lokasi jalan ruas jalan penghubung Banjar Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat menuju Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Sidemen yang akan diperbaiki.

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Gede Dana mensosialisasikan pengerjaan ruas jalan yang menghubungkan Ruas Jalan Banjar  Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat dengan Ruas Jalan Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Sidemen, Selasa (2/8) bertempat di Bale Banjar Umasari Kangin. Pembangunan Ruas Jalan direncanakan akan dilaksanakan kira kira sepanjang 2 Kilometer lebih dan lebar perkerasan 3 Meter lalu dari badan Jalan selebar 6 meter.

Masyarakat yang hadir tampak antusias dimana sosialisasi ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Kadis PUPR Karangasem, Camat Selat, Perbekel Sinduwati Kecamatan Sidemen,  Perbekel Desa Peringsari Kecamatan Selat dan Perangkat Desa Prebekelan Dinas Peringsari.

Bupati dalam arahannya mengatakan, pembangunan jalan yang akan dilaksanakan ini dapat berdampak banyak khususnya memperlancar mobilitas perekonomian dan pendidikan masyarakat sekitarnya. “Kami selaku pemerintah menghimbau agar masyarakat bisa ikut mengawasi pengerjaannya sehingga dapat selesai tepat waktu. Setelah selesai, masyarakat juga bersama-sama menjaga pembangunan yang telah terlaksana agar dapat dimanfaatkan dengan baik,” himbau Bupati Gede Dana.

Usai sosialisasi, dengan menaiki sepeda motor disela-sela Agendanya, Bupati Gede Dana bersama Ketua DPRD Karangasem I Wayan Swastika menyempatkan diri meninjau kondisi ruas jalan yang menghubungkan Ruas Jalan Banjar Adat Uma Sari Kangin, Desa Pering Sari, Kecamatan Selat  dengan Ruas Jalan Banjar Kikian, Desa Sindu Wati, Sidemen.

Ternyata di tempat ini sudah ada jalan dari tahun 1942 dan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar namun belum tersentuh perbaikan. Pada masa Pemerintahannya, Bupati Gede Dana menjadikan ruas jalan ini sebagai prioritas. Anggaran yang dipasang kurang lebih Rp 2,5 Milyar dan rencana dikerjalan selama 120 hari.

Dikatakannya mungkin masih banyak infrastruktur jalan yang belum tersentuh pembangunan, untuk itu dirinya meminta masyarakat ikut mengawasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada Perangkat Desanya, sehingga terlaporkan hingga ke Dinas Terkait dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.