Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Acara Nebes Tapakan di Pura Pucak Manik Petang

Bali Tribune / UPACARA - Bupati Giri Prasta saat menghadiri Upacara Nebes serangkaian Ngodak Tapakan di Pura Pucak Manik dan Pura Dalem Desa Adat Petang, Rabu (8/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara Nebes serangkaian Ngodak Tapakan di Pura Pucak Manik dan Pura Dalem Desa Adat Petang, Rabu (8/2). Turut hadir dalam kesempatan ini Penglingsir Puri Agung Petang, Kadis Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha, Camat Petang AA. Ngr Raka Sukaeling, Perbekel se-Kecamatan Petang, Bendesa Adat serta tokoh masyarakat setempat.

Upacara Nebes serangkaian Ngodak Tapakan di Pura Pucak Manik dan Pura Dalem Desa Adat Petang dipuput oleh Ida Peranda Gede dari Griya Kemenuh.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Ida Hyang Widhi Wasa dan Ida Betara Betari yang berstana di Pura Pucak Manik karena telah diberikan kerahayuan untuk bisa hadir saat Upacara Nebes serangkaian Ngodak Tapakan ring Pura Pucak Manik dan Pura Dalem Desa Adat Petang. "Mari kita selalu berbakti semoga Ida Sang Hyang Widhi memberikan jalan dan anugerah yang baik bagi semua warga masyarakat Desa Adat Petang dalam melaksanakan upacara seperti sekarang ini," ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat Desa Adat Petang, dalam acara Nebes serangkaian Ngodak Tapakan ring Pura Pucak Manik dan Pura Dalem ini, untuk meringankan beban masyarakat seperti melestarikan Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya. "Seperti sekarang ini Ngodak Tapakan di Desa Adat Petang kami Pemerintah Kabupaten Badung membantu dana sebesar Rp 618.450.000 dan secara pribadi saya memberikan bantuan sebesar Rp 25 juta. Kepada Sangging yang wenang atau kasudi untuk memperbaiki pelawatan Ida Betara di Pura ini agar benar-benar pelaksanaan pekerjaannya, yang paling utama untuk masyarakat Desa Adat Petang," ucap Bupati Giri Prasta.

Sementara itu Bendesa Adat Petang I Dewa Gede Usadi, menyampaikan banyak terimakasih atas kehadiran Bapak Bupati Badung bersama undangan lainnya dimana masyarakat Desa Adat Petang melaksanakan upacara Nebes. "Upacara ini terlaksana atas Suwaran Widi (Parum ring Desa Adat) dan kami sepakat untuk Ngodak Tapakan di Pucak Manik dan Pura Dalem sebelum akan melaksanakan upacara Ngusaba Dalem. Untuk itu, kami masyarakat sepakat terlebih dahulu untuk memperbaharui Pelawatan Ida Betara di Pucak Manik dan Dalem," jelasnya. 

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.