Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Pelebon Sulinggih Ida Istri Santika

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta saat mengahadiri karya pelebon sekaligus memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Ida Istri Santika di Griya Pasraman Dawan Kubung Batu Jimbaran, Selasa (22/9).
balitribune.co.id | Badung - Sebagai wujud bakti kepada sulinggih, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengahadiri karya pelebon sekaligus memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Ida Istri Santika di Griya Pasraman Dawan Kubung Batu Jimbaran, Selasa (22/9). Kedatangan orang nomor satu di bumi keris tersebut disambut langsung oleh Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta bersama suami almarhum Ida Rsi Agung Dawan Pemecutan beserta seluruh keluarga besar Griya Pasraman Dawan Kubung Batu Jimbaran.
 
Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta secara pribadi menghaturkan punia sebesar Rp. 10 juta sekaligus mendoakan semoga karya pelebon yang dilaksanakan oleh Griya Pasraman Dawan Kubung Batu Jimbaran dapat berjalan dengan lancar dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menjalani kehidupan kedepannya. "Semoga pelaksanaan Karya Pelebon Ida Istri Santika berjalan lancar dan beliau menyatu dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan." ujar Bupati Giri Prasta.
 
Sementara itu Ida Rsi Agung Dawan Pemecutan bersama AA Bagus Mutiara selaku perwakilan keluarga Alm. Ida Istri Santika menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian dan doa yang diberikan oleh Bupati Giri Prasta. "Kami selaku keluarga menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Giri Prasta atas kehadiran beliau langsung serta segala perhatian dan doa yang telah beliau diberikan kepada almarhum dan kami sekeluarga," ujarnya.
 
Setelah memberikan penghormatan yang terakhir kepada almarhum Ida Istri Santika, Bupati Giri Prasta didampingi Camat Ketut Gede Arta melanjutkan acara melayat ke kediaman almarhum Made Rustam mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung yang juga mantan Bendesa Desa Adat Tengkulung, Tanjung Benoa, Kuta Selatan. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.