Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati IGA Mas Sumatri Hadiri Rangkaian Karya Agung di Pura Puseh dan Bale Agung Desa Adat Datah, Abang

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri hadiri karya agung di Pura Puseh lan Bale Agung, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri mengahadiri rangkaian upacara Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mepedudusan Agung, Nubung Pedagingan Lan Menawa Ratna di Pura Puseh Lan Bale Agung, Desa Adat Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (25/9/2020). Tiba di lokasi upacara, Bupati Mas Sumatri disambut oleh Panitia Karya, Bendesa Adat Datah dan masyarakat yang ngaturang ngayah di Pura Puseh lan Bale Agung.

Bendesa Adat Datah, I Wayan Gede Surya Kusuma, menyampaikan Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mepedudusan Agung, Nubung Pedagingan Lan Menawa Ratna di Pura Puseh Lan Bale Agung Desa Adat Datah ini sebenarnya persiapannya sudah mulai sejak tahun 2019 lalu, namun karena merebaknya wabah Covid-19 saat itu, akhirnya pihak panitia mereview kembali dudonan upakara karya agung tersebut.

Karya agung ini akhirnya baru dimulai sejak 5 Juli 2020, lalu. Dimana prosesi atau rangkaian upacara atau karya meliputi upakara Ngakuagem, Karya  Ngaturang Piyuning, Nyukat Karang Genah Karya, Ngeruak, Nanceb Dewasa Nangiang Wangunan Piranti Yadnya dan Mejaya jaya yang Puput oleh Ida Pedanda Gede Buruan Diler Peling dari Geria Taman Buruan Sibetan.

Karya nantinya akan berlangsung selama hampir 30 hari, dimana puncak karya akan berlangsung pada Sabtu 31 Oktober 2020 mendatatang. “Untuk tahap pertama dilaksanakan upacara Mlaspas, Ngresigana dan Masesapuh sesuai dudonan karya yang telah disepakati akan dilaksanakan pada Tanggal 1 Oktober 2020 (Purnama Sasih Kapat) pada rahina Wraspati Kliwon wuku Langkir. Sedangkan untuk puncak karya akan berlangsung pada Purnama Sasih Kelima tgl 31 Oktober 2020 Rahina Saniscara Kliwon wuku Krulut yaitu Nubung Daging dan Ngenteg Linggih,” bebernya.

Selama karya berlangsung, pihaknya bersama panitia dengan melibatkan Satgas Gotong Royong  akan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. “Di Pura sudah ada pecalang dan satgas memonitor segala hal yg berhubungan dengan Prokes Covid1-9, seperti  pengecekan suhu, pemakaian masker dan tempat duduk sudah dipersiapkan sedemikian rupa sehingga jarak duduk sudah jelas karena dipergunakan tanda,” tegasnya.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam kesempatan tersebut mengaku sangat bahagia bisa hadir ditengah masyarakat Desa Datah, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bupati sangat mendukung terselenggaranya Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Mepedudusan Agung, Nubung Pedagingan Lan Menawa Ratna di Pura Puseh Lan Bale Agung, Desa Adat Datah, Kecamatan Abang ini.

“Masyarakat sangat mengharapkan kehadiran Dharmaning Agama dan Dharmaning Negara. Selaku Murdhaning Jagat Karangasem, saya hadir untuk mendukung dan ikut mendoakan agar seluruh prosesi karya agung ini bisa berjalan lancar, memargi antar labda karya sida sidaning don,” ungkap Bupati Mas Sumatri.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri mengajak masyarakat untuk sama-sama mendoakan agar wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir sehingga kehidupan bisa normal kembali seperti dulu. “Saya mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, agar kita semua tetap tergaja dan terhindar dari Covid-19,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.