Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD untuk Periode 20 Tahun

Bali Tribune / FORUM - Buati Karangasem Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD.

balitribune.co.id | AmlapuraGuna memastikan dan menentukan arah pembangunan jangka panjang atau selama 20 tahun kedepan di Kabupaten Karangasem, Pemkab Karangasem melalui Bapelitbangda telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun. Untuk memantapkan sekaligus evaluasi serta perbaikan terhadap RPJPD, Pemkab Karangasem perlu menggali masukkan dan saran dari masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Selasa (17/1), Bapelitbangda Karangasem menggelar Forum Konsultasi Publik yang  dibuka langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik diawali dari penyusunan perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas. “Untuk itu, proses perencanaan menjadi hal yang sangat strategis mengingat konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” sebutnya.

Sesuai amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun. RPJPD sendiri lanjut Gede Dana, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang bersifat makro yang memuat visi, misi dan sasaran pokok pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.

Melihat sangat strategisnya kedudukan RPJPD ini, untuk itu dalam penyusunannya harus dilakukan secara serius dengan mempertimbangkan potensi, permasalahan daerah dan tantangan pembangunan yang dihadapi, serta langkahlangkah strategis yang harus dilakukan guna mencapai tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya selaku Bupati dan kita semua yang ikut dalam acara Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD ini merasa bangga dan bersyukur dapat terlibat secara langsung, memberikan andil dan menyumbangkan pemikiran dalam penyusunan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 yang akan menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Karangasem dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Kesempatan seperti ini sangat jarang kita temui dan mungkin hanya sekali saja, dalam kita melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dalam penyelenggaran pemerintahan daerah,” tandasnya.

Permasalahan dan tantangan pembangunan yang umum dihadapi Karangasem diantaranya, tingginya persentase penduduk miskin mencapai 6,56%, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang baru mencapai angka 68,91, rendahnya pertumbuhan ekonomi yang baru mencapai 2,58%, serta tinggginya Tingkat Pengangguran Terbuka pada angka 2,61%, “Ditambah daerah kita merupakan daerah rawan bencana dengan indeks risiko bencana pada angka 129,11 dengan kategori sedang, diperlukan pemikiran yang serius dan langkah-langkah strategis serta inovatif untuk bisa mempercepat penyelesaian permasalahan dan tantangan yang kita hadapi,” bebernya.

wartawan
AGS
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.