Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri Hadiri Peresmian Posyankumhamdes

Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, saat menghadiri Peresmian Posyankumhamdes.

balitribune.co.id Amlapura - Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bali membuat terobosan dalam pelayanan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Ham Kanwil Bali membentuk Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa, atau disingkat Posyankumhamdes.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri pun turut hadir memenuhi undangan dalam Peresmian Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) se-Bali di ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020). Tampak hadir juga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan secara serentak Posyankumhamdes yang telah dibentuk di 121 desa di seluruh Bali ini. Untuk Kabupaten Karangasem ada 8 desa di delapan Kecamatan yang telah membentuk Posyankumhamdes.

"Masing - masing kecamatan sudah ada satu desa yang mewakili. Jadi Kabupaten Karangasem siap mendukung penuh terobosan baru dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini," ungkap Bupati Mas Sumatri.

Menurut Bupati Mas Sumatri, ini program yang sangat bagus, satu terobosan di bidang hukum untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum, sekaligus juga untuk membangun budaya hukum di tengah-tengah masyarakat, supaya masyarakat lebih memaknai dan menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari terkait apa saja hak dan kewajibannya.

"Dengan kata lain, apa yang boleh atau tidak boleh, pantas atau tidak pantas dilakukan untuk membangun suatu nilai-nilai kehidupan yang baik bagi masyarakat Bali," ujarnya. Menurutnya kesadaran terhadap ketertiban dan disiplin akan membantu masyarakat untuk mau menjalankan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) secara benar.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menekanan, program ini merupakan wujud sense of crisis atas kondisi pendemi Covid-19 yang memerlukan program dan kegiatan dalam penanganan potensi masalah hukum. Disaat masih merebaknya pendemi Covid-19, telah memunculkan berbagai macam masalah baik ekonomi maupun sosial yang bisa menjadi masalah hukum di masyarakat terutama di desa-desa.

Mengantisipasi dan merespon potensi timbulnya masalah hukum menuju Bali Era Baru di masyarakat desa, diperlukan suatu pos layanan hukum di  tingkat Kecamatan atau desa di mana masyarakat yang memiliki masalah harus dapat segera mengadukan masalah hukum mereka.

"Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat Desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa," harapnya.

Ia mengatakan dengan keterbatasan aparatur negara, kesadaran masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Dengan upaya edukasi ia menginginkan masyarakat di pedesaan bisa menjadi "mata dan telinga" terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang tak terpantau aparat.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.