Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri Hadiri Peresmian Posyankumhamdes

Bali Tribune / PERESMIAN - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, saat menghadiri Peresmian Posyankumhamdes.

balitribune.co.id Amlapura - Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Bali membuat terobosan dalam pelayanan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian Hukum dan Ham Kanwil Bali membentuk Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa, atau disingkat Posyankumhamdes.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri pun turut hadir memenuhi undangan dalam Peresmian Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) se-Bali di ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020). Tampak hadir juga Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster meresmikan secara serentak Posyankumhamdes yang telah dibentuk di 121 desa di seluruh Bali ini. Untuk Kabupaten Karangasem ada 8 desa di delapan Kecamatan yang telah membentuk Posyankumhamdes.

"Masing - masing kecamatan sudah ada satu desa yang mewakili. Jadi Kabupaten Karangasem siap mendukung penuh terobosan baru dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini," ungkap Bupati Mas Sumatri.

Menurut Bupati Mas Sumatri, ini program yang sangat bagus, satu terobosan di bidang hukum untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum, sekaligus juga untuk membangun budaya hukum di tengah-tengah masyarakat, supaya masyarakat lebih memaknai dan menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari terkait apa saja hak dan kewajibannya.

"Dengan kata lain, apa yang boleh atau tidak boleh, pantas atau tidak pantas dilakukan untuk membangun suatu nilai-nilai kehidupan yang baik bagi masyarakat Bali," ujarnya. Menurutnya kesadaran terhadap ketertiban dan disiplin akan membantu masyarakat untuk mau menjalankan protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (Tatanan Kehidupan Era Baru) secara benar.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menekanan, program ini merupakan wujud sense of crisis atas kondisi pendemi Covid-19 yang memerlukan program dan kegiatan dalam penanganan potensi masalah hukum. Disaat masih merebaknya pendemi Covid-19, telah memunculkan berbagai macam masalah baik ekonomi maupun sosial yang bisa menjadi masalah hukum di masyarakat terutama di desa-desa.

Mengantisipasi dan merespon potensi timbulnya masalah hukum menuju Bali Era Baru di masyarakat desa, diperlukan suatu pos layanan hukum di  tingkat Kecamatan atau desa di mana masyarakat yang memiliki masalah harus dapat segera mengadukan masalah hukum mereka.

"Adanya Pos Layanan Hukum di tingkat Desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa," harapnya.

Ia mengatakan dengan keterbatasan aparatur negara, kesadaran masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Dengan upaya edukasi ia menginginkan masyarakat di pedesaan bisa menjadi "mata dan telinga" terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang tak terpantau aparat.

wartawan
Husaen SS.
Category

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.