Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tindak Lanjuti Raperbup ADD dan PBH Demi Kelancaran APBDesa

Bupati Karangasem
Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, baru saja menyelesaikan retret Kepala Daerah di Akmil Magelang dan langsung melaksanakan sejumlah agenda rapat penting didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Karangasem, Minggu (2/3).

Dalam rapat tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Bersih Harian (PBH) bagi desa-desa di Kabupaten Karangasem. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan rancangan tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan APBDesa.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan dalam pencairan dana desa. Oleh karena itu, saya minta kedua Raperbup ini diselesaikan secepatnya dan paling lambat 3 Maret 2025 sudah bisa saya tandatangani,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum I Komang Suarnatha menjelaskan bahwa penyusunan kedua Raperbup tersebut sebelumnya harus menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses baru dapat dimulai pada pertengahan Januari 2025 dan harus melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Hukum serta fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Bali. Seluruh tahapan ini akhirnya rampung pada 20 Februari 2025, sebelum diterima oleh Bagian Hukum untuk memperoleh penomoran serta persetujuan akhir dari pimpinan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata langsung memberikan arahan tegas dan menginterpretasikan agar kedua Perbup ini ditetapkan dengan tanggal 3 Maret 2025 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh desa-desa. "Jangan sampai ada kendala administratif yang menghambat pelaksanaan APBDesa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa ke depan, penyusunan Perbup ADD dan PBH harus dilakukan lebih cepat. Ia meminta DPMD untuk menyelaraskan penyusunan Perbup dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD, sehingga regulasi ini dapat ditetapkan pada Januari setiap tahunnya.

“Saya ingin tahun depan tidak ada keterlambatan lagi. Proses penyusunan Perbup ini harus sejalan dengan penyusunan Perda APBD, sehingga pada Januari sudah bisa ditetapkan dan dana desa dapat dicairkan tepat waktu,” tegasnya.

Dengan langkah cepat ini, Bupati I Gusti Putu Parwata menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran administrasi keuangan desa. Ia berharap percepatan regulasi ini dapat mendukung efektivitas pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Stunting di Buleleng Tercatat 3,47 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting melalui pemenuhan gizi, pelayanan kesehatan, serta pemantauan pertumbuhan anak secara berkala. Berdasarkan data Sigizikesga (Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga) per Oktober 2026, prevalensi stunting di Buleleng tercatat sebesar 3,47 persen atau 1.014 balita dari total 29.183 balita.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia Hilang 2 Hari di Selbar Ditemukan Lemas di Saluran Irigasi

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi yang sempat dilaporkan hilang selama dua hari akhirnya ditemukan selamat di saluran irigasi Tukad Balian, Banjar Dinas Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), pada Senin (26/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Patuh Agung 2026 Dimulai, Polres Buleleng Sasar Pelanggar Lalu Lintas

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng mulai mengintensifkan pengawasan lalu lintas melalui Operasi Patuh Agung 2026. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, polisi akan menyasar pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Usulkan Kapten Japa Sebagai Pahlawan Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memulai langkah konkret untuk mengusulkan pejuang kemerdekaan lokal, Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa, sebagai Calon Pahlawan Nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui gelaran seminar sejarah sekaligus peluncuran buku biografi sang pejuang di Gedung Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Selasa (27/10/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.