Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tindak Lanjuti Raperbup ADD dan PBH Demi Kelancaran APBDesa

Bupati Karangasem
Bali Tribune / Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, baru saja menyelesaikan retret Kepala Daerah di Akmil Magelang dan langsung melaksanakan sejumlah agenda rapat penting didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Karangasem, Minggu (2/3).

Dalam rapat tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Bersih Harian (PBH) bagi desa-desa di Kabupaten Karangasem. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan rancangan tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan APBDesa.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan dalam pencairan dana desa. Oleh karena itu, saya minta kedua Raperbup ini diselesaikan secepatnya dan paling lambat 3 Maret 2025 sudah bisa saya tandatangani,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum I Komang Suarnatha menjelaskan bahwa penyusunan kedua Raperbup tersebut sebelumnya harus menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses baru dapat dimulai pada pertengahan Januari 2025 dan harus melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Hukum serta fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Bali. Seluruh tahapan ini akhirnya rampung pada 20 Februari 2025, sebelum diterima oleh Bagian Hukum untuk memperoleh penomoran serta persetujuan akhir dari pimpinan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata langsung memberikan arahan tegas dan menginterpretasikan agar kedua Perbup ini ditetapkan dengan tanggal 3 Maret 2025 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh desa-desa. "Jangan sampai ada kendala administratif yang menghambat pelaksanaan APBDesa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa ke depan, penyusunan Perbup ADD dan PBH harus dilakukan lebih cepat. Ia meminta DPMD untuk menyelaraskan penyusunan Perbup dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD, sehingga regulasi ini dapat ditetapkan pada Januari setiap tahunnya.

“Saya ingin tahun depan tidak ada keterlambatan lagi. Proses penyusunan Perbup ini harus sejalan dengan penyusunan Perda APBD, sehingga pada Januari sudah bisa ditetapkan dan dana desa dapat dicairkan tepat waktu,” tegasnya.

Dengan langkah cepat ini, Bupati I Gusti Putu Parwata menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran administrasi keuangan desa. Ia berharap percepatan regulasi ini dapat mendukung efektivitas pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.