Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Beri Sinyal Pegawai Kontrak di Gianyar Bertahan

Bali Tribune / Pemkab Gianyar Sulit hapus Pegawai Honor ataupun kontrak

balitribun.co.id | GianyarPegawai honor atau kontrak di Kabupaten Gianyar kini sediikit lega meski pemerintah pusat mengintruksikan penghapusan. Karena di Gianyar kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan. Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyampaikan itu setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bali. Keputusannya, Pemkab Gianyar bakal mempertahankan pegawai kontrak.

Kepada awak media, Minggu (24/7), Bupati Mahayastra menyebutkan, pegawai honor maupun kontrak diganti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) , Pemkab Gianyar menyatakan tak akan sanggup membayar gaji dan hak-hak lainnya.
"Bupati akan dikumpulkan oleh gubernur. Dan Pak Gubernur akan sama-sama memperjuangkan. Jadi tinggu saja perjuangan Pak Gubernur," ujar Mahayastra.

Mahayastra mengatakan, pegawai kontrak di Kabupaten Gianyar sangat besar, yakni sekitar 6.000an orang. Bahkan,  rasionnya sudah hampir sama dengan PNS. Kondisi ini, lanjutnya, dikarenakan selama ini Pemkab Gianyar tidak pernah mendapatkan kuota perekrutan CPNS untuk OPD. "Kalau P3K, kan memang belum jelas terkait tanggung jawabnya, siapa yang akan memberikan gaji, sehingga kalau di Gianyar untuk memberikan gaji atau honor, APBD kita sudah luar biasa beratnya. Jadi kalau ditambah dengan P3K, apalagi kan ada hak-haknya," ujar Mahayastra. 

Kalaupun dipaksakan, Pemkab Gianyar bisa kolaps. Terlebih, selama ini Pemkab mengandalkan pegawai kontrak untuk hal-hal teknis, jadi membantu para pejabat yang ada di masing-masing OPD. 

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.