Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Tekankan SPJ dalam Penggunaan Hibah

Bali Tribune / ARAHAN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat memberikan arahan kepada penerima Hibah Bantuan Fisik.

balitribune.co.id | GianyarPembangunan dengan memanfaatkan hibah bantuan fisik harus diikuti dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang benar. Karena pembangunan ini dilaksanakan menggunakan dana hibah yang bersumber dari  uang negara. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan itu  saat memberi arahan kepada penerima hibah bantuan fisik di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa (4/10).

Dalam penyusunan SPJ, Bupati Mahayastra menekankan agar dibuat dengan sebenarnya, mengingat SPJ sangat penting dalam pemeriksaan. “Nanti dalam membuat SPJ, jangan membuat nota pembelian pasir di toko buku, atau menaikkan harga. Contoh membeli semen 60 ribu dibuat 70 ribu, itu nanti bisa jadi temuan karena sudah ada standar harga,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga menekankan agar pembangunan yang dilaksanakan melibatkan anak muda dan membentuk panitia. “Nanti dalam pembangunan, bentuklah panitia libatkan anak muda yang mengerti administrasi dan bisa menyusun SPJ, agar pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Terlebih, SPJ dana hibah tersebut akan dikumpulkan paling lambat tanggal 10 Januari mendatang. “Aturannya SPJ harus dikumpulkan Tanggal 10 Januari 2023, jadi mulai sekarang bentuk panitia dan susun SPJ saat mulai pengerjaan agar nantinya tidak kelabakan. Sesuaikan jumlah SPJ dengan bantuan. Jangan lebih atau kurang,” tandasnya.

Bupati Mahayastra mengaku bersyukur karena menuju era normal, dirinya dapat kembali membantu masyarakat dalam pembangunan fisik melalui dana hibah. Setidaknya ada 24 desa adat yang menerima bantuan hibah kali ini dengan nilai 200 juta hingga 800 juta per desa adat. Pencairannya pun dipastikan 2 minggu dari hari ini atau sekitar pertengahan Bulan Oktober 2022.

Adapun 24 desa tersebut ialah Banjar Sindu Sayan Ubud, Br. Mawang kaja, Banjar Kumbuh Desa Mas, Banjar Kutuh Kelod, Br. Kelingkung Lodtunduh Ubud. Untuk Kecamatan Tegalalang ada Desa Sebatu, Br.  Pejengaji, Br. Kepitu Desa Kendran. Di Kecamatan Gianyar ada Br. Dukuh Desa Sidan, Br. Serongga Tengah, Br. Kaja Kauh Desa Tulikup, Lingkungan Samplangan, dan Banjar Kesian Desa lebih.

Penerima Bantuan Hibah di Kecamatan Sukawati ada Banjar Bedil Desa Sukawati, Banjar Kerta Candra Buana Batuyang, Br. Dentiyis Batuan, Br. Griya Kutri Singapadu, Br. Abasan Singapadu, dan Banjar Kebon desa Singapadu. Untuk kecamatan Blahbatuh, ada Br. Tojan Kanginan Desa Pering dan Kecamatan Tampaksiring  Br. Guliang Desa Pejeng dan Br. Kulu Desa Tampaksiring. Serta Br. Sema Payangan dan Br. Pausan Desa Buahan Payangan.

Bupati Mahayastra juga menekankan agar dalam pembangunan finishing yang menggunakan Dana Hibah dipersilahkan secara swakelola. “Untuk finishing balai banjar atau wantilan misalnya, saya kasi 300 juta rupiah. Silahkan cari tukangnya sendiri. Ini pembangunan dengan swakelola. Tentunya kualitas harus lebih bagus dan jangan lupa SPJ,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.