Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Tekankan SPJ dalam Penggunaan Hibah

Bali Tribune / ARAHAN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat memberikan arahan kepada penerima Hibah Bantuan Fisik.

balitribune.co.id | GianyarPembangunan dengan memanfaatkan hibah bantuan fisik harus diikuti dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang benar. Karena pembangunan ini dilaksanakan menggunakan dana hibah yang bersumber dari  uang negara. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan itu  saat memberi arahan kepada penerima hibah bantuan fisik di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa (4/10).

Dalam penyusunan SPJ, Bupati Mahayastra menekankan agar dibuat dengan sebenarnya, mengingat SPJ sangat penting dalam pemeriksaan. “Nanti dalam membuat SPJ, jangan membuat nota pembelian pasir di toko buku, atau menaikkan harga. Contoh membeli semen 60 ribu dibuat 70 ribu, itu nanti bisa jadi temuan karena sudah ada standar harga,” tegasnya.

Bupati Mahayastra juga menekankan agar pembangunan yang dilaksanakan melibatkan anak muda dan membentuk panitia. “Nanti dalam pembangunan, bentuklah panitia libatkan anak muda yang mengerti administrasi dan bisa menyusun SPJ, agar pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Terlebih, SPJ dana hibah tersebut akan dikumpulkan paling lambat tanggal 10 Januari mendatang. “Aturannya SPJ harus dikumpulkan Tanggal 10 Januari 2023, jadi mulai sekarang bentuk panitia dan susun SPJ saat mulai pengerjaan agar nantinya tidak kelabakan. Sesuaikan jumlah SPJ dengan bantuan. Jangan lebih atau kurang,” tandasnya.

Bupati Mahayastra mengaku bersyukur karena menuju era normal, dirinya dapat kembali membantu masyarakat dalam pembangunan fisik melalui dana hibah. Setidaknya ada 24 desa adat yang menerima bantuan hibah kali ini dengan nilai 200 juta hingga 800 juta per desa adat. Pencairannya pun dipastikan 2 minggu dari hari ini atau sekitar pertengahan Bulan Oktober 2022.

Adapun 24 desa tersebut ialah Banjar Sindu Sayan Ubud, Br. Mawang kaja, Banjar Kumbuh Desa Mas, Banjar Kutuh Kelod, Br. Kelingkung Lodtunduh Ubud. Untuk Kecamatan Tegalalang ada Desa Sebatu, Br.  Pejengaji, Br. Kepitu Desa Kendran. Di Kecamatan Gianyar ada Br. Dukuh Desa Sidan, Br. Serongga Tengah, Br. Kaja Kauh Desa Tulikup, Lingkungan Samplangan, dan Banjar Kesian Desa lebih.

Penerima Bantuan Hibah di Kecamatan Sukawati ada Banjar Bedil Desa Sukawati, Banjar Kerta Candra Buana Batuyang, Br. Dentiyis Batuan, Br. Griya Kutri Singapadu, Br. Abasan Singapadu, dan Banjar Kebon desa Singapadu. Untuk kecamatan Blahbatuh, ada Br. Tojan Kanginan Desa Pering dan Kecamatan Tampaksiring  Br. Guliang Desa Pejeng dan Br. Kulu Desa Tampaksiring. Serta Br. Sema Payangan dan Br. Pausan Desa Buahan Payangan.

Bupati Mahayastra juga menekankan agar dalam pembangunan finishing yang menggunakan Dana Hibah dipersilahkan secara swakelola. “Untuk finishing balai banjar atau wantilan misalnya, saya kasi 300 juta rupiah. Silahkan cari tukangnya sendiri. Ini pembangunan dengan swakelola. Tentunya kualitas harus lebih bagus dan jangan lupa SPJ,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.