Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Buka Bimtek Pecalang

Bupati IGA Mas Sumatri sematkan tanda pengenal saat membuka Bimtek Pecalang se-Kabupaten Karangasem di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri secara resmi membuka pelaksanaan Bimtek Pecalang di Aula STKIP Parisadha Amlapura, Jumat (19/10) akhir pekan kemarin. Kegiatan itu bertemakan, “Melalui Bimtek Pecalang Kita Kuatkan Eksistensi Dalam Pemberdayaan Desa Adat”. Diawali dengan penyematan tanda pelatihan kepada perwakilan peserta, Bupati Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan, keberadaan desa pakraman telah ada sejak kedatangan Rsi Markandya ke Bali sekitar Abad ke- 8 silam.  Dikatakannya, seiring dengan perjalanan waktu, Desa Pakraman lebih ditata dan disempumakan lagi oleh Mpu Kuturan melalui sebuah pertemuan besar di Pura Samuan Tiga, Gianyar.  Pada pertemuan tersebut diadopsi kepentingan semua sekte yang ada di Bali melalui sebuah falsafah yang dikenal sebagai Tri Murti yakni, konsep Brahma, Wisnu dan Iswara.  Menurut Bupati, dibandingkan dengan masyarakat hokum adat lainnya di Indonesia, Desa Pakraman yang ada di Bali memiliki kekhasan tersendiri. Kekhasan dimaksud berkaitan dengan landasan filosofi Hindu yang menjiwai kehidupan hokum adat yang ada yang disebut dengan Tri Hita Karana yaitu, keharmonisan hubungan manusia dengan Sang Maha Penciptanya atau Ida Sang Hyang Widhi Wasa, hubungan keharmonisan antara manusia dengan alam semesta dan hubungan keharmonisan antara manusiadengan sesamanya.  “Tugas para Pecalang semakin kompleks seiring perjalanan waktu. Dalam menjalankan tugasnya pecalang kadang-kadang harus berurusan dengan desa pakraman lainnya dan juga dengan aparat keamanan serta ketertiban negara sehingga diperlukan adanya aturan, awig-awig dan perarem yang memadai bagi parapecalang di dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Bupati Sumatri.  Dia menambahkan, keberadaan pecalang telah pula diakui di dalam landasan yuridis formal yaitu pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hokum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia yang diatur dengan undang-undang.  Di samping itu dalam ketentuan pasal 3 Ayat 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia menyatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Indonesia dibantu oleh Kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan atau bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.  Sebagai bentuk pengamanan swakarsa, Pecalang ungkap Bupati merupakan bentuk pengamanan tradisional yang dilandasi kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat desa pakraman. “Dengan begitu pecalang dapat membantu aparat keamanan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat,”pungkasnya.

wartawan
Release
Category

Jelang Nataru 2025/2026 BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi dalam Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 yang digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional menjelang puncak mobilitas masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Made Yudana Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur Banjar Bedil, Baha

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Anggota DPRD Made Yudana menghadiri karya ngenteg linggih, mupuk mepedagingan, mapedudusan agung, menawa ratna, mapeselang, mepadanan, medasar tawur balik sumpah madia di Pura Batur Banjar Bedil Desa Adat Baha, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Senin (1/12). Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan pejabat terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.