Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Pimpin Jumat Krida AKB, Ajak ASN Jaga Kebugaran di Masa Pandemi

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri Pimpin Jumat Krida AKB, Ajak ASN Jaga Kebugaran di Masa Pandemi

balitribune.co.id | Amlapura - Hampir tiga pekan Pemerintah Provinsi menetapkan seluruh Kabupaten di Bali sudah bisa menerapkan tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tidak terkecuali bagi para ASN,  sebagai abdi masyarakat,  aktivitas perkantoran pun berangsur normal dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19.

Virus Corona saat ini memang menjadi tantangan tersendiri untuk masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya. Pemerintah Kabupaten Karangasem gencar melakukan sosialisasi ke tempat umum yang berpeluang menjadi kluster penyebaran virus ini. Selain itu, Pemerintah Daerah juga getol membrikan contoh agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan kebugaran agar tidak mudah terpapar virus.

Hal itu disampaikan Bupati Mas Sumatri saat memimpin Jumat Krida bersama Sekda Sedana Merta, para Kepala OPD Pemkab Karangasem serta Kepala Bagian lingkungannya Setda Kabupaten Karangasem .

Kegiatan Jumat Krida diisi jalan santai yang diawali dari area persimpangan Jalan desa Jungutan dilanjutkan menuju Musium Samsara, Juma (24/7/2020).

Di musium Samsara Bupati Mas Sumatri dan rombongan melanjutkan kegiatan dengan senam jantung sehat yang juga diikuti pengujung Musium.

Sebelum memulai senam, Bupati Mas Sumatri mengingatkan pentingnya berolahraga di masa pandemi Covid-19.

"Ini bisa jadi contoh bagi masyarakat,  rajin Berolahraga, jaga kebugaran, tetap perhatikan sosial distancing,  jaga jarak jaga kebersihan,ini sangat penting dipatuhi memasuki tatanan adaptasi kebiasaan baru di tengah Pandemi," ujarnya.

Apalagi olahraga di tengah lapangan kena matahari pagi. Virus corona bisa lenyap karena tidak tahan dengan sinar matahari di ruang terbuka. Rajin berolahraga juga membuat fisik lebih bugar dan bisa mendukung kelancaran beraktivitas. “Pandemi Covid-19 sepertinya telah mengubah seluruh tatanan kehidupan sosial di masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial, fisik, etos kerja, dan lainnya. Kita tidak perlu pesimis dengan keadaan itu,” kata Bupati Mas Sumatri.

Dikatakan, mengakhiri tantangan berat menghadapi pandemi Covid-19 tergantung keseriusan dari diri sendiri. Jika disiplin menjaga diri dengan menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, maka virus corona tidak akan bisa menyerang. “Jangan lengah, selalu waspada, dan tetap optimis menatap masa depan yang lebih baik,” pintanya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.