Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Sidak Kesiapan New Normal Pasar Tradisional di Kecamatan Rendang

Bali Tribune /SIDAK - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat melakukan Sidak pasar tradisional di Kecamatan Rendang

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wabup I Wayan Artha Dipa,  meninjau kesiapan pasar tradisional, guna untuk memastikan lokasi pasar layak untuk aturan new normal. Setelah, Rabu (24/6) kemarin dilakukan sidak pasar new normal di Kecamatan Manggis, kali ini Bupati Mas Sumatri bersama Wabup Artha Dipa memantau pasar  tradisional di Kecamatan Rendang, Kamis (25/6/2020).

Menurut Bupati Mas Sumatri, hasil pemantauan sendiri, bahwa beberapa pasar sudah siap menghadapi era new normal, namun tetap harus diawasi dengan ketat. “Dari pemantauan ini dari persiapan pasar juga sudah siap. Diharapkan tidak hanya sekarang dalam menciptakan pola hidup sehat, tetapi kedepan juga tetap,” harap Bupati.

Bupati Mas Sumatri meminta, semua tempat perbelanjaan, yang sering terjadi penumpukan pengunjung, agar menerapkan social distancing, menggunakan masker, dan menyediakan tempat cuci tangan. Bahkan pihaknya meminta kebersihan pasar diperhatikan, termasuk hati-hati saat transaksi yang harus kontak langsung dengan pengunjung.

“Kita mengecek kesiapan. Utamanya di pasar-pasar tradisional, siap atau tidak untuk new normal. Kemarin sudah di dua titik, hari ini lanjut di Pasar Rendang,” paparnya.

Pantauan di lokasi, Bupati bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19, juga memberikan arahan agar para pedagang serta pengunjung pasar menggunakan masker dengan baik, benar dan disiplin. “Masker disamping melindungi diri dari penularan covid 19 juga melindungi orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Wabup Artha Dipa mengatakan , selain menjaga kebersihan para pedagang, Ia juga berharap pengelola pasar memperhatikan kualitas bangunan pasar. “Jangan sampai bangunan rusak. Karena ketika bangunan rusak kotor bisa membahayakan para pedagang atau pun pengunjung pasar,” imbuhnya. Dalam kunjungannya, Bupati Mas Sumatri juga didampingi Asisten II, Kadis Kesehatan, Kasatpol PP dan Kadis Perhubungan.

wartawan
Husaen SS.
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.