Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Apresiasi Ngaben Gabungan, Wujud Kepedulian dan Keseimbangan Budaya

Bali Tribune / PITRA YADNYA - Bupati Sanjaya  menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Ngaben Gabungan) dan Upacara Manusa Yadnya yang dilaksanakan Banjar Adat Graha Santhika Grogak Gede, Desa Adat Kota Tabanan, Minggu, (12/1).

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Ngaben Gabungan) dan Upacara Manusa Yadnya yang dilaksanakan Banjar Adat Graha Santhika Grogak Gede, Desa Adat Kota Tabanan, Minggu, (12/1). Karya Pitra Yadnya yang dipuput oleh Pandita Empu Nabe Paramayogi Swara ini dipusatkan di Bale Banjar Adat Grogak Gede, Desa Adat Kota Tabanan dengan partisipasi masyarakat setempat yang sangat antusias dan penuh kebersamaan.

Puncak pelaksanaan karya ngaben telah dilakukan pada 11 Januari 2025 lalu, dengan total 14 sawa yang dilaksanakan dengan biaya  2,5 juta per sawa. Selain itu, juga dilaksanakan upacara Nyekah untuk dua orang yang dikenakan biaya 1,5 juta per sawa, dan upacara Ngelungah untuk 23 sawa dengan biaya 750 ribu per sawa. Selanjutnya, upacara Manusa Yadnya diikuti oleh 25 peserta Metatah dengan biaya 300 ribu per orang, serta Upacara Tiga Bulanan atau Nyambutin yang diikuti oleh 7 orang dengan biaya Rp. 200 ribu per orang. Selain itu, terdapat juga Upacara Menek Kelih/Mara Jaswala yang diikuti oleh 6 orang dengan biaya Rp. 200 ribu per orang.

Saat itu, turut menghadiri karya beberapa Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda, para kepala Perangkat Daerah Terkait serta Bendesa Adat setempat. Bupati Sanjaya dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme dan gotong-royong masyarakat dalam pelaksanaan yadnya ini. Ia menekankan pentingnya kekompakan dan kebersamaan dalam membangun yadnya sebagai wujud keharmonisan dan kelestarian budaya Bali. “Kalau sudah kompak semuanya dan pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat kita. Terbukti hari ini, ketika membangun yadnya, saya juga berkontribusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sanjaya menyampaikan, bahwa dalam membangun yadnya, penting untuk tidak hanya memandang biaya yang dikeluarkan, tetapi juga esensi dari tri upa saksi yang harus lengkap agar karya dapat berlangsung paripurna. “Ngaben adalah salah satu yadnya yang sangat penting bagi umat Hindu. Sebagai penghormatan terakhir untuk mempersiapkan reinkarnasi. Oleh karena itu, bersama Pemerintah Daerah membuka solusi dengan membangun krematorium sebagai alternatif bagi banjar adat yang tidak memiliki fasilitas untuk melaksanakan yadnya secara mandiri,” tambahnya.

Orang nomor satu di Tabanan itu juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mendukung pelaksanaan ngaben bersama atau ngaben kolektif seperti ini. Program ini, menurutnya merupakan solusi yang terjangkau dan hemat biaya namun tetap menjaga esensi dari upacara ngaben dan terlebih mampu meringankan beban masyarakat. “Tabanan menjadi contoh terbaik dalam pelaksanaan ngaben bersama, dengan biaya yang lebih murah namun tidak mengurangi makna dan esensi dari yadnya itu sendiri,” imbuh Sanjaya.

Sementara itu, Ketua Panitia Yadnya, I Made Nuada, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Bupati Tabanan. Disampaikannya juga, keberhasilan pelaksanaan upacara ini tidak lepas dari semangat gotong-royong yang luar biasa dari masyarakat sekitar serta dukungan dari pemerintah daerah. "Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama yang solid antara masyarakat dan pemerintah. Terima kasih atas dukungan Bapak Bupati dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.

wartawan
KSM
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.