Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

sembahyang
Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Bupati Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (12/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Persembahyangan turut diikuti oleh Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Ny. Budiasih Dirga, Sekda, Para Asisten dan para Kepala Perangkat Daerah beserta staf, Pimpinan DTW Tanah Lot, Jatiluwih, Ulundanu, Perbekel se-Kabupaten Tabanan, PSN Tabanan serta unsur masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Penyengker Hibah 2024 dari Pemkab Tabanan, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Hal tersebut menjadi simbol komitmen Pemkab Tabanan dalam menjaga dan melestarikan kawasan suci khususnya Pura Giri Salaka Alas Purwo sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang ada. Saat itu juga menghadirkan persembahan seni dari Sekaa Gong, Sekaa Rejang Tridatu, serta Sekaa Santi.

Kehadiran unsur seni dan budaya tersebut menambah kekhidmatan suasana, sekaligus memperlihatkan perpaduan harmonis antara spiritualitas dan kearifan lokal. Sebelum mulai persembahyangan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, beserta Ny. Budiasih Dirga dan Ibu-ibu, istri dari Kepala Perangkat Daerah dan Ibu-ibu PKK, ngayah menari Rejang Tridatu dengan kompak dan semangat. Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran kegiatan. Beliau menegaskan, persembahyangan ini menjadi momentum penting untuk memanjatkan doa bersama bagi kerahayuan jagat dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.

“Kami di pemerintah Kabupaten Tabanan telah melaksanakan persembahyangan bhakti pengayar dengan baik dan hari ini dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti. Ini menjadi simbol dalam rangka kita Pemerintah Kabupaten Tabanan ikut membangun penyengker madya mandala ini, pertanda ada piring dan keramik ini sebagai ciri khas Tabanan. Simbol keagungan sesuai seperti di era Majapahit,” ujar Bupati Tabanan, Komang Sanjaya.

Ia juga berharap, melalui persembahyangan bhakti penganyar ini semakin memperkuat rasa kebersamaan, persaudaraan, dan keyakinan umat, serta memberikan energi positif bagi pembangunan di Alas Purwa dan tentunya di Kabupaten Tabanan. Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk senantiasa menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan, sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur dan ajaran Tri Hita Karana.

wartawan
KSM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.