Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Hadiri Pujawali di Pura Bale Banjar Tamansari Sekaligus Resmikan Jalan Sugriwa-Subali

Bali Tribune / ULEMAN - upati Sanjaya  hadiri Uleman Pujawali di Pura Bale Banjar Adat Murtisentana, Tamansari sekaligus Meresmikan Jalan Sugriwa-Subali, Desa Delod Peken, Tabanan pada Rabu, (31/7).

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, hadiri Uleman Pujawali di Pura Bale Banjar Adat Murtisentana, Tamansari sekaligus Meresmikan Jalan Sugriwa-Subali, Desa Delod Peken, Tabanan pada Rabu, (31/7). Dalam kesempatan tersebut, Sanjaya menegaskan komitmennya bersinergi dan memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungannya tersebut, masyarakat setempat menyambut baik kehadiran Sanjaya yang saat itu didampingi salah satu anggota DPRD Tabanan, Plt Asisten III dan Kepala Perangkat Daerah terkait, diawali dengan meresmikan jalan Sugriwa-Subali sebagai langkah konkret Pemerintah Daerah dalam meningkatkan infrastruktur di Tabanan. Jalan yang memiliki panjang 450 meter dan lebar 4,5 meter ini dikerjakan sejak bulan Oktober hingga November 2023 yang diharapkan dapat memperlancar akses transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

"Perbaikan infrastruktur adalah salah satu prioritas kami. Dengan adanya jalan yang baik, diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga dan mendukung kegiatan ekonomi. Sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya," ujar Sanjaya sembari berpesan kepada masyarakat agar turut menjaga dan merawat dengan baik apa yang telah dibangun bersama-sama.

Begitu juga dengan semangat gotong-royong krama setempat yang terdiri dari 199 KK tersebut juga menjadi perhatian Sanjaya. Ia sangat bersyukur krama Tamansari memberikan kontribusi yang besar atas pembangunan daerah sebagai wujud dukungan kepada pemerintah. Sanjaya juga berharap agar semangat ini terus dipupuk dan dijaga guna mewujudkan visi misi besar menuju masyarakat Tabanan yang Aman, masyarakat yang Unggul dan Madani.

Di kesempatan yang sama, Kelian Adat Banjar Murtisentana Tamansari, Komang Sukerta sampaikan terimakasihnya mewakili krama setempat. Ungkapan terimakasih saja dikatakannya tidak cukup untuk membalas dukungan dan kebaikan Bupati Sanjaya beserta jajaran. Untuk itu pihaknya menyatakan masyarakat wajib mendukung program pemerintah apalagi program yang telah dijalankan sangat berpihak kepada masyarakat, apalagi azas manfaatnya sangat dirasakan oleh pihaknya.

wartawan
KSM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.