Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Pujawali Ageng Mapedudusan Alit di Luhur Pura Taman, Br. Banu Mandala Pangkung

Bali Tribune / NGUPASAKSI -Bupati Sanjaya ngupasaksi dan berikan dukungannya dalam rangkaian Upacara Pujawali Ageng Mapedudusan Alit di Luhur Pura Taman, Banjar Banu Mandala Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan pada Senin, (22/4). 

balitribune.co.id | Tabanan - Dukung pelestarian tradisi, seni, adat, agama dan budaya menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan Tabanan Era Baru. Selaku Murdaning Jagat, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M hadir ngupasaksi dan berikan dukungannya dalam rangkaian Upacara Pujawali Ageng Mapedudusan Alit di Luhur Pura Taman, Banjar Banu Mandala Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan pada Senin, (22/4). 

Dalam rangkaian upacara Melasti yang berlangsung hari itu, turut hadir mengikuti persembahyangan, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan Jajaran Pimpinan OPD terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala Bagian di lingkungan Setda, Camat Tabanan yang kehadirannya mendapatkan sambutan hangat dari ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat beserta seluruh krama adat Banjar Banu Mandala Pangkung.
 
Upacara Pujawali Ageng Mapedudusan Alit yang jatuhnya pada Anggara Kasih, 23 April mendatang, bertepatan dengan Purnama Jiyestha ini merupakan wujud dari gotong-royong krama adat Banjar Banu Mandala Pangkung selaku pengempon Pura Taman. Dimana terdapat 160 KK didalamnya yang mengumpulkan dana karya melalui iuran sebesar Rp.270.000,- per/KK yang dilakukan secara rutin setiap upacara Pujawali. 

Usai menghaturkan bhakti di Luhur Pura Taman ini, politisi asal Dauh Pala tersebut sampaikan apresiasinya atas semangat gotong-royong krama dalam mewujudkan karya agung ini yang dinilai tidak hanya menjadi momentum penting dalam pelestarian budaya, tetapi juga menegaskan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya yang kaya dan sarat akan makna bagi generasi mendatang. Diharapkan kedepannya masyarakat, terutama generasi muda mampu menjaga serta melestarikan tradisi, seni, adat, agama dan budaya yang ada. 

Di kesempatan yang sama, selaku Kelihan Adat Banjar Banu Mandala Pangkung, Pande Komang Arnadi, sampaikan ucapan terimakasihnya atas kehadiran Bupati Sanjaya beserta jajaran dalam kesempatan tersebut. Pihaknya sekaligus berterima kasih atas berbagai dukungan yang telah diberikan, sekaligus mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk program-program masyarkat di masa mendatang.

wartawan
KSM
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.