Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

peresmian
Bali Tribune / NGUPASAKSI - Bupati Sanjaya  menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1)

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1). Bupati Sanjaya sekaligus meresmikan sebagai simbol dimulainya operasional Gedung Graha Yadnya yang berlokasi di Jln. Kresna No. 1 Tabanan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Peresmian gedung tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh krama Desa Adat sebagai pusat kegiatan yadnya, sosial, dan kemasyarakatan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta kearifan lokal masyarakat setempat. Turut hadir, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel se-Kecamatan Tabanan, jajaran, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.

Upacara Pemelaspasan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Pesaji Dangin Carik, sebagai bentuk permohonan penyucian dan pembersihan niskala agar bangunan yang diresmikan memiliki taksu, memberikan kenyamanan, keselamatan, serta kedamaian bagi seluruh krama yang memanfaatkannya.  Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa pembangunan Graha Yadnya ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung kehidupan beragama, adat, dan budaya masyarakat Bali. 

“Graha Yadnya ini dibangun dengan tujuan mulia, sebagai pusat kegiatan keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, mempermudah krama dalam mempersiapkan sarana upacara secara lebih tertata, serta menjadi simbol keharmonisan antara pembangunan Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan,” ujar Sanjaya. Ia juga berpesan, aktivitas yadnya merupakan nafas kehidupan masyarakat Bali yang tidak dapat dipisahkan dari keseharian krama. 

Oleh karena itu, dikatakannya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan fasilitas yang layak, nyaman, dan representatif, sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan bermartabat. Keberadaan bangunan yang megah dan fungsional dikatakannya juga harus diiringi dengan kesadaran kolektif untuk merawat dan menjaganya secara berkelanjutan. 

“Membangun itu tidak mudah, namun merawat jauh lebih sulit. Untuk itu, saya titipkan Graha Yadnya ini kepada seluruh masyarakat dan pengelola agar dijaga kebersihan, kesucian, serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat,” tegas Sanjaya. Sekaligus menambahkan, Graha Yadnya adalah cerminan kesungguhan sradha bhakti masyarakat yang diharapkan mampu menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, gotong royong, dan nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia, I Gusti Made Adi Purama dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan penuh Bupati Tabanan terhadap Desa Adat Kota Tabanan. Ia menegaskan, bahwa Graha Yadnya Sanjayaning Singasana merupakan gagasan, konsep, sekaligus inisiatif langsung dari Bupati Tabanan, yang telah lama diimpikan oleh krama desa adat.

Disampaikan pula, kompleks Graha Yadnya ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, di antaranya kori lumbung, gedung sekretariat, ballroom, bale pawedan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang terintegrasi dengan kawasan setra dan lingkungan desa adat. Graha Yadnya Sanjayaning Singasana akan langsung mulai beroperasi pada bulan ini, Januari 2026 dan diharapkan menjadi pusat pelayanan kegiatan yadnya, upacara adat, serta kegiatan keagamaan masyarakat, tidak hanya bagi Desa Adat Kota Tabanan, tetapi juga sebagai contoh pengelolaan fasilitas keagamaan yang tertata dan berkelanjutan.

wartawan
KSM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.