Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ T.A 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Bali Tribune / RAPATN PARIPURNA - Bupati Sanjaya saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 (Kesatu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (21/3). 

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, sampaikan Pidato Pengantar/Penjelasan Bupati Tabanan Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-1 (Kesatu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (21/3). 

Paripurna perdana Tahun 2024 tersebut, nampak dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Pimpinan DPRD Tabanan beserta Anggota, jajaran Forkopimda, Danrindam IX Udayana, Sekda Tabanan beserta Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda, Para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya.

Dalam pengantarnya, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang sangat baik terjalin selama ini, sehingga berbagai agenda Pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dimana, hal ini merupakan wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan pemerintahan Jaya-Wira. 

Pihaknya saat itu menyampaikan, berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam Penyusunan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023, diarahkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabanan dengan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah-langkah tersebut antara lain, mengoptimalkan potensi yang ada dan menggali potensi baru dalam  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki sistem manajemen pengelolaan keuangan, melakukan evaluasi dan pengawasan, mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan mengacu pada rencana strategis, meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta investasi yang diharapkan dapat menghasilkan pendapatan," jelas politisi asal Dauh Pala itu.  

Sanjaya juga memaparkan pokok-pokok mengenai pelaksanaan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023, yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, yakni realisasi APBD tahun 2023 dan merupakan gambaran realisasi anggaran yang disusun sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana gambarannya ialah sebagai berikut; 

Yang pertama, yakni Pendapatan Daerah, realisasi pendapatan daerah kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.008.956.147.271,93 (dua triliun delapan  milyar sembilan juta rupiah lebih) atau 91,62 persen, dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.192.714.769.889,00 (dua trilyun seratus sembilan puluh dua  milyar tujuh ratus juta  rupiah lebih). 

Komponen pendapatan daerah kabupaten tabanan tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya sebesar Rp. 508.529.139.058,93 (lima  ratus delapan milyar rupiah lebih), dana pendapatan transfer realisasinya sebesar Rp. 1.500.403.008.213,00 (satu triliun lima ratus  milyar rupiah lebih), atau 95,06 persen dari anggaran sebesar Rp. 1.578.345.722.688,00 (satu triliun lima ratus tujuh puluh delapan milyar rupiah lebih) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp, 1.000.000.000,-  ( satu triliun). 

“Sementara Belanja Daerah, realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp. 2.017.346.770.915,11 (dua triliun tujuh belas milyar rupiah lebih) atau sekitar 90,86 persen dari total belanja sebesar Rp. 2.220.238.098.026,00 (dua triliun dua ratus dua puluh  milyar rupiah lebih)," jelas Sanjaya. 

Selanjutnya yakni Pembiayaan Daerah; realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 30.042.858.404,51 (tiga puluh milyar empat puluh dua  juta rupiah lebih) dari total pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 27.523.328.137,00 (dua puluh tujuh milyar lima ratus dua puluh tiga juta rupiah lebih).

Sanjaya juga menyebutkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan pada APBD Tahun 2023 telah menunjukkan hal yang positif dan tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya, seperti yang telah diraih yakni; piagam penghargaan dari Badan Pangan Nasional sebagai Kabupaten Dengan Ketahanan Pangan Terbaik  I (satu) dengan indeks ketahanan pangan 92,20.

“Selanjutnya yaitu piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai peraih Peringkat Terbaik Pertama Pengelolaan Dana Desa di Bali, dilanjutkan dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang ke-9 kalinya secara beruntun, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022," tegas orang nomor satu di Tabanan siang itu. 

Penghargaan lainnya yaitu penghargaan Satyalancana Wirakarya, dari Presiden Republik Indonesia, Piagam penghargaan dari  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan Publik  dari Kompas  TV. Penghargaan Duta Orang Tua Hebat di Tingkat Nasional pada Forum Gebyar Keluarga Balita untuk 1000 hari pertama kehidupan tahun 2023 di Auditorium BKKBN. Dan selanjutnya Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).

wartawan
KSM
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.