Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ T.A 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Bali Tribune / RAPATN PARIPURNA - Bupati Sanjaya saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 (Kesatu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (21/3). 

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, sampaikan Pidato Pengantar/Penjelasan Bupati Tabanan Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-1 (Kesatu) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (21/3). 

Paripurna perdana Tahun 2024 tersebut, nampak dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Pimpinan DPRD Tabanan beserta Anggota, jajaran Forkopimda, Danrindam IX Udayana, Sekda Tabanan beserta Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda, Para Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Tabanan, dan undangan terkait lainnya.

Dalam pengantarnya, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat atas peran dan kemitraan yang sangat baik terjalin selama ini, sehingga berbagai agenda Pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dimana, hal ini merupakan wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan pemerintahan Jaya-Wira. 

Pihaknya saat itu menyampaikan, berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam Penyusunan APBD Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023, diarahkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabanan dengan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

“Langkah-langkah tersebut antara lain, mengoptimalkan potensi yang ada dan menggali potensi baru dalam  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki sistem manajemen pengelolaan keuangan, melakukan evaluasi dan pengawasan, mengarahkan pembiayaan kepada kegiatan mengacu pada rencana strategis, meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta investasi yang diharapkan dapat menghasilkan pendapatan," jelas politisi asal Dauh Pala itu.  

Sanjaya juga memaparkan pokok-pokok mengenai pelaksanaan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023, yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, yakni realisasi APBD tahun 2023 dan merupakan gambaran realisasi anggaran yang disusun sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana gambarannya ialah sebagai berikut; 

Yang pertama, yakni Pendapatan Daerah, realisasi pendapatan daerah kabupaten Tabanan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.008.956.147.271,93 (dua triliun delapan  milyar sembilan juta rupiah lebih) atau 91,62 persen, dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.192.714.769.889,00 (dua trilyun seratus sembilan puluh dua  milyar tujuh ratus juta  rupiah lebih). 

Komponen pendapatan daerah kabupaten tabanan tahun anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya sebesar Rp. 508.529.139.058,93 (lima  ratus delapan milyar rupiah lebih), dana pendapatan transfer realisasinya sebesar Rp. 1.500.403.008.213,00 (satu triliun lima ratus  milyar rupiah lebih), atau 95,06 persen dari anggaran sebesar Rp. 1.578.345.722.688,00 (satu triliun lima ratus tujuh puluh delapan milyar rupiah lebih) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp, 1.000.000.000,-  ( satu triliun). 

“Sementara Belanja Daerah, realisasi belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp. 2.017.346.770.915,11 (dua triliun tujuh belas milyar rupiah lebih) atau sekitar 90,86 persen dari total belanja sebesar Rp. 2.220.238.098.026,00 (dua triliun dua ratus dua puluh  milyar rupiah lebih)," jelas Sanjaya. 

Selanjutnya yakni Pembiayaan Daerah; realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 30.042.858.404,51 (tiga puluh milyar empat puluh dua  juta rupiah lebih) dari total pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 27.523.328.137,00 (dua puluh tujuh milyar lima ratus dua puluh tiga juta rupiah lebih).

Sanjaya juga menyebutkan bahwa kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam kegiatan pada APBD Tahun 2023 telah menunjukkan hal yang positif dan tercermin dari berbagai penghargaan yang diberikan oleh pemerintah maupun lembaga lainnya, seperti yang telah diraih yakni; piagam penghargaan dari Badan Pangan Nasional sebagai Kabupaten Dengan Ketahanan Pangan Terbaik  I (satu) dengan indeks ketahanan pangan 92,20.

“Selanjutnya yaitu piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai peraih Peringkat Terbaik Pertama Pengelolaan Dana Desa di Bali, dilanjutkan dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang ke-9 kalinya secara beruntun, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022," tegas orang nomor satu di Tabanan siang itu. 

Penghargaan lainnya yaitu penghargaan Satyalancana Wirakarya, dari Presiden Republik Indonesia, Piagam penghargaan dari  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan Publik  dari Kompas  TV. Penghargaan Duta Orang Tua Hebat di Tingkat Nasional pada Forum Gebyar Keluarga Balita untuk 1000 hari pertama kehidupan tahun 2023 di Auditorium BKKBN. Dan selanjutnya Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).

wartawan
KSM
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.