Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Perdana di Depan Sidang Paripurna DPRD Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, menyampaikan pidato perdana usai dilantik secara resmi oleh Gubernur Bali di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (1/3) pagi.

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, menyampaikan pidato perdana usai dilantik secara resmi oleh Gubernur Bali, pada Jumat 26 Februari 2021 siang di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Pidato tersebut disampaikannya pada acara Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dirangkaikan dengan Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Kepemimpinan Kepala Daerah, yang dipimpin oleh Katua DPRD Tabanan I Made Dirga, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (1/3) pagi.

Dalam pidato pertamanya tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan visi misi program yang akan dilaksanakan pada masa Pemerintahannya bersama pasangan I Made Edi Wirawan,SE. Dimana tetap akan mengoptimalisasi penanganan pandemi Covid-19 dan peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Ia sangat mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, tetap mampu mensukseskan gelaran Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tabanan. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap kerja keras dan penuh semangat gotong-royong untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh pandemi.

“Visi kami selaku Kepala Daerah adalah Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru, yakni AUM (Aman, Unggul, Madani),” ujar Bupati Sanjaya.

Ia menjelaskan, Nangun Sad Kerthi Loka Bali mengandung makna membangun dan menjaga kesucian, keharmonisan dan keseimbangan alam Bali beserta isinya secara sekala dan niskala. Pola Pembangunan Semesta Berencana mengandung makna metoda membangun dengan menyeluruh secara bertahap menuju Tabanan yang AUM.

“Misi dalam mewujudkan visi tersebut, kami sudah berketetapan, yaitu pembangunan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat melalui ajaran Tri Sakti. Berdaulat di bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan,” imbuh Sanjaya.

Ia juga menyampaikan, dalam menyusun program pembangunan kedepannya wajib dilakukan melalui Asta Program, yakni pembangunan berbasis riset dan inovasi daerah, membangun data desa presisi, pemantapan reformasi birokrasi, pembangunan rohani dan jasmani yang sehat dan kuat, pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial, pembangunan hukum yang berkeadilan, pembangunan kesejahteraan rakyat dan pembangunan industry berbasis potensi lokal.

Dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan prioritas awal dalam kepemimpinannya, yaitu program reformasi birokrasi dan membangun data desa presisi. Hal ini dilaksanakan mengingat sinergitas dalam membangun Tabanan diperlukan pembangunan yang berbasis keberlanjutan mulai dari Desa sampai dengan Pemerintah Kabupaten.

Bupati Sanjaya mohon dukungan seluruh elemen masyarakat melalui kepemimpinan di DPRD Tabanan, agar penyelenggaraan programnya sukses kedepannya. Ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan sinergi, sehingga berdampak bagi kemajuan Tabanan di masa mendatang.

Usai penyampaian Pidato Kepemimpinan Bupati Terpilih, pada kesempatan itu juga dilaksanakan kegiatan serah terima jabatan TP PKK Kabupaten Tabanan, dari PLH. Ny Santi Susila kepada Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

wartawan
Redaksi
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.