Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Perdana di Depan Sidang Paripurna DPRD Tabanan

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, menyampaikan pidato perdana usai dilantik secara resmi oleh Gubernur Bali di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (1/3) pagi.

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, menyampaikan pidato perdana usai dilantik secara resmi oleh Gubernur Bali, pada Jumat 26 Februari 2021 siang di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Pidato tersebut disampaikannya pada acara Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dirangkaikan dengan Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Kepemimpinan Kepala Daerah, yang dipimpin oleh Katua DPRD Tabanan I Made Dirga, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (1/3) pagi.

Dalam pidato pertamanya tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan visi misi program yang akan dilaksanakan pada masa Pemerintahannya bersama pasangan I Made Edi Wirawan,SE. Dimana tetap akan mengoptimalisasi penanganan pandemi Covid-19 dan peningkatan kinerja pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Ia sangat mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan, meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, tetap mampu mensukseskan gelaran Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tabanan. Ia mengingatkan agar masyarakat tetap kerja keras dan penuh semangat gotong-royong untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan oleh pandemi.

“Visi kami selaku Kepala Daerah adalah Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru, yakni AUM (Aman, Unggul, Madani),” ujar Bupati Sanjaya.

Ia menjelaskan, Nangun Sad Kerthi Loka Bali mengandung makna membangun dan menjaga kesucian, keharmonisan dan keseimbangan alam Bali beserta isinya secara sekala dan niskala. Pola Pembangunan Semesta Berencana mengandung makna metoda membangun dengan menyeluruh secara bertahap menuju Tabanan yang AUM.

“Misi dalam mewujudkan visi tersebut, kami sudah berketetapan, yaitu pembangunan yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan menjamin hak setiap rakyat melalui ajaran Tri Sakti. Berdaulat di bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan,” imbuh Sanjaya.

Ia juga menyampaikan, dalam menyusun program pembangunan kedepannya wajib dilakukan melalui Asta Program, yakni pembangunan berbasis riset dan inovasi daerah, membangun data desa presisi, pemantapan reformasi birokrasi, pembangunan rohani dan jasmani yang sehat dan kuat, pembangunan ekonomi yang berkeadilan sosial, pembangunan hukum yang berkeadilan, pembangunan kesejahteraan rakyat dan pembangunan industry berbasis potensi lokal.

Dalam mewujudkan hal tersebut dibutuhkan prioritas awal dalam kepemimpinannya, yaitu program reformasi birokrasi dan membangun data desa presisi. Hal ini dilaksanakan mengingat sinergitas dalam membangun Tabanan diperlukan pembangunan yang berbasis keberlanjutan mulai dari Desa sampai dengan Pemerintah Kabupaten.

Bupati Sanjaya mohon dukungan seluruh elemen masyarakat melalui kepemimpinan di DPRD Tabanan, agar penyelenggaraan programnya sukses kedepannya. Ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan sinergi, sehingga berdampak bagi kemajuan Tabanan di masa mendatang.

Usai penyampaian Pidato Kepemimpinan Bupati Terpilih, pada kesempatan itu juga dilaksanakan kegiatan serah terima jabatan TP PKK Kabupaten Tabanan, dari PLH. Ny Santi Susila kepada Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.