Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Sujud Bakti di Pura Luhur Batukau

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan persembahyangan serangkain Pujawali di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, Kamis (15/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE,MM, didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, beserta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan melaksanakan persembahyangan serangkain Pujawali di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, yang bertepatan dengan rahina Umanis Galungan, Kamis (15/4).

Tiba sekitar pukul 11.15 Wita, Bupati Sanjaya beserta rombongan disambut oleh panitia Pujawali Pura Luhur Batukau, kemudian menuju tempat pesandekan. Pada kesmpatan itu, nampak hadir juga Walikota Denpasar I.G.N. Jaya Negara beserta jajaran, turut juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

Persembahyangan ini dikatakan Bupati Sanjaya sebagai wujud sradha bakti jajaran Pemkab Tabanan kehadapan Ida Sesuhunan/Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang berstana di Pura Luhur Batukau yang diyakini sebagai salah satu Padma Bhuwana. Sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan nilai spiritual diri sebagai umat beragama, khususnya Hindu.

Ia juga berharap, piodalan ini dapat dilaksanakan secara tulus ikhlas dan penuh makna, sehingga makna itu mampu memancarkan energi positif bagi seluruh kehidupan di jagat raya ini, agar terhindar dari segala mara bahaya dan bencana, termasuk menghilangkan pandemi Covid-19 yang saat ini masih mengancam kehidupan, bukan hanya di Tabanan, Indonesia bahkan di seluruh Dunia.

Bupati Sanjaya juga sangat menyambut baik pelaksanaan piodalan ini, mengingat masih dalam kondisi pandemi. Ia melihat pemedek yang tangkil dibatasi dan menerapkan protap kesehatan dengan baik. Untuk itu, Ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terkait, khususnya Panitia Pujawali Pura Luhur Batukau.

Sebelum melaksanakan persembahyangan di Pura Luhur Batukau, Bupati Sanjaya beserta rombongan juga sempat menghaturkan sembah bakti di Puri Agung Tabanan, sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Tokoh Puri. Saat itu, Bupati Sanjaya diaambut langsung oleh Tjokorda Anglurah Tabanan beserta tokoh Puri lainnya.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.