Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Uji Coba Mesin Insinerator bantuan CSR di TOSS Center

mesin insinerator
Bali Tribune / UJI COBA - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau uji coba mesin insinerator sampah di TOSS Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau uji coba mesin insinerator sampah di TOSS Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, pada Minggu (12/10/2025).

Dalam tinjauannya Bupati Satria memastikan teknologi incinerator efektif dan sesuai kebutuhan untuk penanganan sampah di Toss center. Hal jni menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menekan volume sampah residu yang ada di Toss Center. 

"Kita berharap teknologi insinerator ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan berkelanjutan di Klungkung," ungkapnya.

Sementara itu dalam penjelasannya Kadis DLHP Klungkung Nyoman Sidang Senin(20/10) menyatakan uji coba dilakukan untuk pemusnahan sampah residu seluruhnya yang ada di Klungkung.

"Kemarin itu baru dilakukan uji coba untuk melihat apakah ada kesesuaian gas emisinya termasuk asapnya," ungkapnya.

Walaupun nyatanya sampah utamanya yang ada dikawasan pasar galiran masih menumpuk,namun menurut dia bahwa untuk dipasar itu sudah ada pengelolaan pemilahan sampah ditempat.

"Kalau masih menumpuk mungkin tenaga pemilahan sampahnya masih belum maksimal,karena kita di TOSS sudah menangani residu sampahnya," ungkapnya.

Memang secara resmi belum pasti kapan akan dimulai pengoperasian mesin insinerator karena masih dilakukan uji coba apakah sudah ada penyesuaian dengan permen 70 tahun 2016,apakah sudah sesuai apa belum. Jika belum kita lakukan perbaikan dulu ,kita baru cek alat alatnya untuk dilakukan penyesuaian.

wartawan
SUG
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.