Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Fungsional

Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bangli, selasa (18/4) di Halaman Kantor Bupati Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bangli, selasa (18/4) di Halaman Kantor Bupati Bangli. Pelantikan dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra dan pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli 
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan, pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli ini merupakan amanat dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. 
 
Pihaknya juga menyampaikan kepada PNS yang baru dilantik dan pengambilan sumpah PNS dalam jabatan fungsional ini mampu untuk mengemban tugas dengan baik, karena itu hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing.
 
"Untuk kelancaran pelaksanaan tupoksi saudara serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih diharapkan untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait," pesan Bupati Sedana Arta.
 
Dengan demikian pelayanan dapat diberikan secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli.
 
Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra menyampaikan, pengambilan sumpah PNS sebanyak 60 orang dan pengambilan sumpah janji PNS dalam jabatan fungsional sebanyak 135 orang yang terdiri dari Jabatan Fungsional Penyesuaian sebanyak 55 orang, Pengangkatan pertama sebanyak 55 orang dan kenaikan jenjang jabatan sebanyak 25 orang. 
 
Pihaknya berharap kepada ASN yang baru dilantik agar paham dengan tugas dan fungsinya masing-masing, sesuai apa yang sering disampaikan oleh Bupati Bangli, agar seluruh ASN harus tak kenal lelah membangun Bangli, sehingga untuk ke depan SDM yang kita miliki di Bangli mampu bersaing dengan Kabupaten di Bali maupun diseluruh Indonesia.
wartawan
SAM
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.