Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Pertegas Soal Cuti ASN

Bali Tribune / Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli AA Bintang Ari Sutari.

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan bepergian ke luar daerah dan cuti untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli. Dalam SE Bupati tersebut berlaku 24 Desember hingga 2 Januari dimana para ASN dilarang mengambil cuti.

Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari menjelaskan Bupati Bangli menerbitkan SE nomor 800/2658/BKDPSDM tentang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi pegawai ASN selama peruode Hari Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 dalam masa pandemi COVID-19. 

Dalam SE tersebut adanya pembatasan bepergian ke luar daerah dan cuti mulai 24 Desember hingga 2 Januari mendatang. Namun demikian ketika ada keharusan tugas ke luar daerah maka ASN wajib mengantongi surat tugas minimal dari pejabat pimpinan tinggi pratama. Selain itu mengantongi ijin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. 

Sedangkan soal pembatasan cuti, Agung Bintang mengatakan ada beberapa hal yang mendapat pengecualian seperti cuti untuk melahirkan, cuti sakit serta cuti karena alasan penting. "Untuk hal yang sifatnya  emergency diberikan kebijaksanaan," ujarnya. 

Kata Agung Bintang, SE Bupati sudah diteruskan kepada pimpinan OPD. Pimpinan OPD yang selanjutnya meneruskan kepada pegawai di lingkungan kerjanya. Bagi pegawai yang melanggar dipastikan akan mendapatkan sanksi. "Akan ada hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,” tegas mantan Camat Susut ini.

Lanjut Agung Bintang diwajibkan masing-masing OPD melaporkan pelaksanaan SE ini kepada Bupati Bangli. Dilaporkan ASN yang melakukan perjalanan dinas, pegawai yang cuti termasuk pula alasanya. “Memang sejauh ini belum ada yang ajukan cuti,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.