Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Pertegas Soal Cuti ASN

Bali Tribune / Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli AA Bintang Ari Sutari.

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan bepergian ke luar daerah dan cuti untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli. Dalam SE Bupati tersebut berlaku 24 Desember hingga 2 Januari dimana para ASN dilarang mengambil cuti.

Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari menjelaskan Bupati Bangli menerbitkan SE nomor 800/2658/BKDPSDM tentang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi pegawai ASN selama peruode Hari Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 dalam masa pandemi COVID-19. 

Dalam SE tersebut adanya pembatasan bepergian ke luar daerah dan cuti mulai 24 Desember hingga 2 Januari mendatang. Namun demikian ketika ada keharusan tugas ke luar daerah maka ASN wajib mengantongi surat tugas minimal dari pejabat pimpinan tinggi pratama. Selain itu mengantongi ijin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. 

Sedangkan soal pembatasan cuti, Agung Bintang mengatakan ada beberapa hal yang mendapat pengecualian seperti cuti untuk melahirkan, cuti sakit serta cuti karena alasan penting. "Untuk hal yang sifatnya  emergency diberikan kebijaksanaan," ujarnya. 

Kata Agung Bintang, SE Bupati sudah diteruskan kepada pimpinan OPD. Pimpinan OPD yang selanjutnya meneruskan kepada pegawai di lingkungan kerjanya. Bagi pegawai yang melanggar dipastikan akan mendapatkan sanksi. "Akan ada hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,” tegas mantan Camat Susut ini.

Lanjut Agung Bintang diwajibkan masing-masing OPD melaporkan pelaksanaan SE ini kepada Bupati Bangli. Dilaporkan ASN yang melakukan perjalanan dinas, pegawai yang cuti termasuk pula alasanya. “Memang sejauh ini belum ada yang ajukan cuti,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.