Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Pertegas Soal Cuti ASN

Bali Tribune / Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli AA Bintang Ari Sutari.

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan bepergian ke luar daerah dan cuti untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli. Dalam SE Bupati tersebut berlaku 24 Desember hingga 2 Januari dimana para ASN dilarang mengambil cuti.

Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari menjelaskan Bupati Bangli menerbitkan SE nomor 800/2658/BKDPSDM tentang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi pegawai ASN selama peruode Hari Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 dalam masa pandemi COVID-19. 

Dalam SE tersebut adanya pembatasan bepergian ke luar daerah dan cuti mulai 24 Desember hingga 2 Januari mendatang. Namun demikian ketika ada keharusan tugas ke luar daerah maka ASN wajib mengantongi surat tugas minimal dari pejabat pimpinan tinggi pratama. Selain itu mengantongi ijin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. 

Sedangkan soal pembatasan cuti, Agung Bintang mengatakan ada beberapa hal yang mendapat pengecualian seperti cuti untuk melahirkan, cuti sakit serta cuti karena alasan penting. "Untuk hal yang sifatnya  emergency diberikan kebijaksanaan," ujarnya. 

Kata Agung Bintang, SE Bupati sudah diteruskan kepada pimpinan OPD. Pimpinan OPD yang selanjutnya meneruskan kepada pegawai di lingkungan kerjanya. Bagi pegawai yang melanggar dipastikan akan mendapatkan sanksi. "Akan ada hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja,” tegas mantan Camat Susut ini.

Lanjut Agung Bintang diwajibkan masing-masing OPD melaporkan pelaksanaan SE ini kepada Bupati Bangli. Dilaporkan ASN yang melakukan perjalanan dinas, pegawai yang cuti termasuk pula alasanya. “Memang sejauh ini belum ada yang ajukan cuti,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.