Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Segera Terbitkan SK Penetapan, Keberatan Salah Satu Calon Kepala Desa Ke Bupati Dianggap Salah Alamat

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng,Nyoman Agus Jaya Sumpena
balitribune.co.id | SingarajaProses pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng sudah mendekati final. Sesuai tahapan, batas penyelesaian sengketa sudah berlangsung dan penerbitan surat keputusan (SK) Bupati diproses sebelum dilakukan pelantikan pada 18 Desember 2021 mendatang. Sebelumnya salah satu calon perbekel di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mengajukan keberatan kepada Bupati Buleleng atas proses pilkel di desanya. Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, nomor urut 3 atas nama Ir.Nyoman Ardini keberatan dengan hasil pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Pilkel telah sesuai tahapan. Dan saat ini tinggal menunggu SK Bupati yang sedang dalam proses. Sementara terkait keberatan dari salah satu calon perbekel, Jaya Sumpena mengatakan, keberatan tersebut sudah dijawab oleh panitia kabupaten.
 
“Untuk keberatan calon no urut 3 sudah dijawab oleh panitia kabupaten. Isi jawabannya bukan menolak atau menerima tapi karena keberatan yang disampaikan tidak mempengaruhi hasil pemilihan calon artinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Jaya Sumpena, Senin (22/11).
 
Dengan demikian menurutnya, seluruh proses pilkel serentak di 40 desa di Buleleng berjalan sesuai tahapan yang telah disusun. Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desemebar 2021. Dan lanjut pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021.
 
”Proses paling akhir adalah pembubaran panitia pilkel dan itu akan dilakukan mulai 20-31 Desember 2021,” tandasnya.
 
Sebelumnya, dari 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan Pilkel, sebanyak 30 calon merupakan incumbent. Hasilnya, 17 diantaranya berhasil duduk kembali menjadi perbekel, dan 13 orang lainnya rontok akibat tak didukung warganya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, total ada 123 calon Perbekel, 117 diantaranya laki-laki dan 6 adalah perempuan. Dari 123 calon, ada 30 adalah incumbent. Adapun 13 incumbent yang gagal yakni desa Lokapaksa, Joanyar, Banjarasem, Pengastulan, Gesing, Bongancina, Kayuputih, Banjar Tegeha, Gobleg, Pancasari, Panji Anom, Ambengan, Penuktukan.
wartawan
CHA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.