Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Segera Terbitkan SK Penetapan, Keberatan Salah Satu Calon Kepala Desa Ke Bupati Dianggap Salah Alamat

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng,Nyoman Agus Jaya Sumpena
balitribune.co.id | SingarajaProses pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng sudah mendekati final. Sesuai tahapan, batas penyelesaian sengketa sudah berlangsung dan penerbitan surat keputusan (SK) Bupati diproses sebelum dilakukan pelantikan pada 18 Desember 2021 mendatang. Sebelumnya salah satu calon perbekel di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mengajukan keberatan kepada Bupati Buleleng atas proses pilkel di desanya. Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, nomor urut 3 atas nama Ir.Nyoman Ardini keberatan dengan hasil pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Pilkel telah sesuai tahapan. Dan saat ini tinggal menunggu SK Bupati yang sedang dalam proses. Sementara terkait keberatan dari salah satu calon perbekel, Jaya Sumpena mengatakan, keberatan tersebut sudah dijawab oleh panitia kabupaten.
 
“Untuk keberatan calon no urut 3 sudah dijawab oleh panitia kabupaten. Isi jawabannya bukan menolak atau menerima tapi karena keberatan yang disampaikan tidak mempengaruhi hasil pemilihan calon artinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Jaya Sumpena, Senin (22/11).
 
Dengan demikian menurutnya, seluruh proses pilkel serentak di 40 desa di Buleleng berjalan sesuai tahapan yang telah disusun. Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desemebar 2021. Dan lanjut pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021.
 
”Proses paling akhir adalah pembubaran panitia pilkel dan itu akan dilakukan mulai 20-31 Desember 2021,” tandasnya.
 
Sebelumnya, dari 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan Pilkel, sebanyak 30 calon merupakan incumbent. Hasilnya, 17 diantaranya berhasil duduk kembali menjadi perbekel, dan 13 orang lainnya rontok akibat tak didukung warganya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, total ada 123 calon Perbekel, 117 diantaranya laki-laki dan 6 adalah perempuan. Dari 123 calon, ada 30 adalah incumbent. Adapun 13 incumbent yang gagal yakni desa Lokapaksa, Joanyar, Banjarasem, Pengastulan, Gesing, Bongancina, Kayuputih, Banjar Tegeha, Gobleg, Pancasari, Panji Anom, Ambengan, Penuktukan.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.