Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Segera Terbitkan SK Penetapan, Keberatan Salah Satu Calon Kepala Desa Ke Bupati Dianggap Salah Alamat

Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng,Nyoman Agus Jaya Sumpena
balitribune.co.id | SingarajaProses pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng sudah mendekati final. Sesuai tahapan, batas penyelesaian sengketa sudah berlangsung dan penerbitan surat keputusan (SK) Bupati diproses sebelum dilakukan pelantikan pada 18 Desember 2021 mendatang. Sebelumnya salah satu calon perbekel di Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar mengajukan keberatan kepada Bupati Buleleng atas proses pilkel di desanya. Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, nomor urut 3 atas nama Ir.Nyoman Ardini keberatan dengan hasil pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Pilkel telah sesuai tahapan. Dan saat ini tinggal menunggu SK Bupati yang sedang dalam proses. Sementara terkait keberatan dari salah satu calon perbekel, Jaya Sumpena mengatakan, keberatan tersebut sudah dijawab oleh panitia kabupaten.
 
“Untuk keberatan calon no urut 3 sudah dijawab oleh panitia kabupaten. Isi jawabannya bukan menolak atau menerima tapi karena keberatan yang disampaikan tidak mempengaruhi hasil pemilihan calon artinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas Jaya Sumpena, Senin (22/11).
 
Dengan demikian menurutnya, seluruh proses pilkel serentak di 40 desa di Buleleng berjalan sesuai tahapan yang telah disusun. Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desemebar 2021. Dan lanjut pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021.
 
”Proses paling akhir adalah pembubaran panitia pilkel dan itu akan dilakukan mulai 20-31 Desember 2021,” tandasnya.
 
Sebelumnya, dari 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan Pilkel, sebanyak 30 calon merupakan incumbent. Hasilnya, 17 diantaranya berhasil duduk kembali menjadi perbekel, dan 13 orang lainnya rontok akibat tak didukung warganya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, total ada 123 calon Perbekel, 117 diantaranya laki-laki dan 6 adalah perempuan. Dari 123 calon, ada 30 adalah incumbent. Adapun 13 incumbent yang gagal yakni desa Lokapaksa, Joanyar, Banjarasem, Pengastulan, Gesing, Bongancina, Kayuputih, Banjar Tegeha, Gobleg, Pancasari, Panji Anom, Ambengan, Penuktukan.
wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.