Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Bentuk Asosiasi KP-SPAMS Tingkat Kabupaten, Mewujudkan Desa Mandiri Air Minum

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat hadiri Pembentukan Asosiasi KP-SPAMS Tingkat Kabupaten.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja menghadiri Pembentukan Asosiasi KP-SPAMS Tingkat Kabupaten.
 
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Selasa (24/11/2020). Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan desa-desa yang sudah mempunyai Pamsimas kedepanya harus bisa mengelola air minum secara mandiri untuk memenuhi kebutuhan air di wilayahnya masing-masing.
 
Pihaknya berharap melalui pembentukan Asosiasi KP-SPAMS diharapkan dapat menjadi wadah kerjasama dan pembelajaran dalam tata kelola kelembagaan dan cara pengelolaan yang baik. “Tidak sekedar mengelola sendiri, melainkan harus menjaga kualitas, standar pengelolaan, pelayanan dan administrasi harus dilakukan,” Ujar Bupati Suwirta
 
Sementara itu, Distrik Kordinator Pamsimas Kabupaten, Indra mengatakan acara ini bagian dari tindak lanjut Bupati Klungkung yang berkomitmen untuk menuntaskan 100 persen air minum untuk membentuk Asosiasi KP-SPAMS supaya pengelolaan air minum ini ada dari dinas terkait. "Diharapkan adanya asosiasi ini sebagai wadah komunikasi dan diskusi," harap Indra.
 
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan tugas asosiasi ini juga untuk menyusun standar pelayanan di masing-masing desa. "Tahun 2021 ada lanjutan program dari Pamsimas yakni New Pamsimas Mama yang mana air langsung bisa diminum ketika keran diputar," imbuhnya.
 
Ditambahkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, menambahkan ada sembilan desa yang bergabung dalam pembentukan Asosiasi KP-SPAMS yakni, Desa Sekartaji,  Desa Batukandik, Desa Batumadeg, Desa Akah, Desa Tegak, Desa Nyalian, Desa Getakan, Desa Tihingan dan Desa Paksebali. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.