Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Buka Krgiatan Padat Karya Insfrastruktur Jalan, Untuk Akses Jalan Telaga Sakti Menuju Goa Gede Br. Ambengan, Dusun Pendem Desa Pejukutan,Nusa Penida.

Bali Tribune/ Bupati Suwirta Buka Padat Karya Pembukaan Jalan Telaga Sakti menuju Goa Gede Desa Pejukutan.


balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta  didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Wayan Sumarta, Camat Nusa penida, I Komang Widyasa Putra membuka kegiatan Pembukaan Padat Karya Insfrastruktur berupa Pembukaan Jalan Telaga Sakti menuju Goa Gede Br. Ambengan, Dusun Pendem Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa, Sabtu (27/11/2021).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari pemberdayaan masyarakat dimasa pandemi. Pihaknya juga menambahkan pemberdayaan masyarakat dengan pola ini diharapkan juga dapat memperdayakan potensi sumber daya seperti akses jalan Goa Gede. Dimana Goa Gede ini menjadi situs yang sedang diteliti oleh Badan Arkeologi untuk diuji.

Menurut dari hasil penelitian Badan Arkeologi, Goa Gede ini merupakan satu-satunya goa hunian pada jaman dulu, dimana masyarakat belum mengenal rumah. "Goa ini bisa dibilang sebagai tempat hunian karena secara kehidupan sinar matahari banyak masuk kedalam goa dengan lobang pintu masuk yang sangat besar, sehingga kehidupan masyarakat yang terdahulu banyak ada yang tinggal disini, dan juga ditemukan seperti lingga yoni," ujar Bupati Suwirta.

Perbekel Desa Pejukutan, Made Arya mengatakan Goa Gede ini sudah diteliti kurang lebih 22 tahun silam dan sampai sekarang masih diteliti kebenaranya. "Banyak temuan-temuan yang didapatkan dari hasil penelitian seperti ditemukan pisau terbuat dari batu, gigi manusia, tulang belulang dan yang lainnya," Ujar Made Arya.

Lebih lanjut dari Badan Arkeologi dan Cagar Budaya mengatakan Goa ini akan dijadikan cagar budaya. "Saya pribadi selaku perbekel akan mengembangkan Goa ini sebagai destinasi spiritual dan releji serta berharap bisa terjaga kesuciannya kesakralannya dan lingkungannya. Bagi yang ingin mencari ketenangan dan mendekatkan diri dengan tuhan rasanya cocok sekali kalau datang ke goa ini dan badan jalan sudah ada untuk menuju tempat ini," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Wayan Sumarta, mengatakan, tujuan dari Padat Karya ini yakni untuk memperlancar sosial ekonomi masyarakat yang ada di Br. Ambengan, Dusun Pendem Desa Pejukutan dan juga sebagai akses jalan menuju Goa Gede dengan anggaran sekitar Rp 223 juta dengan panjang 850 meter yang berasal dari dana APBD tahun 2021 kurun waktu pengerjaan selama 20 hari.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.