Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Hadiri Pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Tegalwangi

Bali Tribune/ Bupati Suwirta menghadiri upacara di Pura Puseh Desa Adat Tegalwangi, Desa Nyalian.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri upacara melaspas dan pengukuhan Awig-Awig Desa Adat Tegalwangi, bertempat di Pura Puseh Desa Adat Tegalwangi, Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Senin (17/1) lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada tim yang sudah membantu penyusunan awig-awig sampai akhirnya diresmikan. Dirinya juga mengingatkan agar dalam menyusun awig-awig dapat menggunakana konsep Amati Tiru dan Modifikasi (ATM).

Awig-awig desa adat yang lain dapat dipakai referensi namun disesuaikan dengan kebutuhan pengaturan di desa adat setempat. Dan aturan tertulis ini dibuat dengan “etikad baik”, artinya mengatur masyarakat untuk tujuan baik.

"Yang terpenting adalah implementasinya. Aturan akan bermanfaat apabila dilaksanakan. Awig awig juga harus selaras dengan Peraturan Daerah, seperti KTR, Narkoba, pemilahan sampah, dan peraturan lainnya," tegas Bupati  Suwirta.

Lanjutnya, bahwa Bendesa dan Prajuru yang baik adalah mereka yang menggunakan konsep pesaje dalam bekerja. "Agar Bendesa dan Prajuru dapat menjadi panutan bagi masyarakat Desa dalam menjalankan Awig-awig," pintanya.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Suwirta melakukan penandatanganan Awig-Awig Desa Adat Tegalwangi yang disaksikan oleh masyarakat Desa Adat Tegalwangi dan undangan terkait lainnya. Turut hadir, Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta, dan Perangkat Desa Dinas dan Desa Adat Desa Nyalian serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.