Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ingatkan Warga Tidak "Meboye" Hadapi Covid-19

Bali Tribune/ Bupati Suwirta bagikan BLT dan ingatkan warga jangan meboye.
Balitribune.co.id | Semarapura - Jangan pernah mempunyai sikap “Meboye” didalam mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) hal itu sangat penting kita lakukan agar selalu bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.
 
Demikian pesan yang disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Klungkung Tahun 2020 kepada masyarakat di Desa Dawan Kaler, Desa Besan dan Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (25/8).
 
Dihadapan para penerima, Bupati Suwirta berharap bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan jangan sampai disalah gunakan dengan suatu hal yang tidak baik. "Bantuan ini harus dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok jangan sampai ada disalah gunakan," ujar Bupati Suwirta kepada para penerima.
 
Lebih lanjut, Bupati Suwirta juga tidak henti-hentinya mengingatkan agar seluruh perangkat desa bisa mengawal dan mengawasi bantuan ini dengan baik. Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan. Selain itu, Bupati juga tetap mewanti-wanti perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. "Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah," harap Bupati Suwirta.
 
Tidak hanya itu, Bupati Suwirta juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama untuk bangkit menghadapi situasi di tengah pendemi ini. "Jadikan pendemi covid-19 ini sebagai pelajaran bagi kita semua untuk bangkit kedepan, yang mempunyai lahan pertanian maupun perkebunan untuk kembali aktif dan diperdayakan dengan maksimal untuk memenuhi kebutuhan hidup kedepan," imbuhnya.
 
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran bantuan ini dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp. 600.000. BLT yang disalurkan kali ini masing-masing di Desa Dawan Kaler sebanyak 67 penerima, Desa Besan sebanyak 5 penerima dan Desa Dawan Klod sebanyak 123 penerima. Jadi total keseluruhan penerima sebanyak 195 penerima dengan jumlah dana sebesar Rp. 117.000.000,00. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.